Jakarta – Hari ini, Senin (21/11/2022), 10 saksi dari pihak kepolisian bakal hadir di sidang Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
10 Saksi polisi yang bakal dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) merupakan anggota Polri.
Mereka juga merupakan saksi dalam kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan.
10 Saksi polisi yang akan hadir di persidangan antara lain:
1. Kabag Gakkum Provos Propam Polri Kombes Susanto Haris
2. Mantan Kasat Reskrim AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit
3. Kasubnit I Reskrimum AKP Rifaizal Samual
4. Kasubnit I Unit I Reskrimum Aipda Arsyad Daiva Gunawan
5. Anggota Reskrimum Aiptu Sullap Abo
6. Anggota Unit Identifikasi Sat Reskrim Bripka Danu Fajar Subekti
7. Penyidik Pembantu Unit I Reskrimum Briptu Martin Gabe Sahata
8. Bintara Unit Krimum Briptu Rainhard Regern
9. Kasubnit II Unit III Ranmor Tedi Rohendi
10. Kasubnit I Jatanras Endra Budi Argana
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto menjelaskan majelis hakim yang bakal memimpin sidang para terdakwa adalah hakim ketua Wahyu Imam Santoso.
Sidang juga akan dibantu oleh hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
"Masih sama kalau majelis hakimnya," ujar Djuyamto seusai dikonfirmasi, Minggu (20/11/2022). (nsi)
Load more