Miras tersebut diamankan petugas polisi sebanyak 5 dus yang berisikan 75 Botol dengan ukuran 1,5 liter, dengan total 112,5 liter. Barang bukti minuman keras kemudian diangkut dengan mobil patroli diamankan di Satres Narkoba, Polres Sumbawa Barat.
"Kegiatan rutin yang dilakukan ini untuk menjaga kondusifitas wilayah kawasan pelabuhan dari gangguan Kamtibmas dan mencegah dari peredaran gelap narkoba antar pulau," katanya menambahkan. (Irwan Taliwang/mii)
Load more