Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hakim Agung Gazalba Saleh terkait dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Benar. Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemanggilan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di MA," ujar Kepala Pemberitaan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (28/11/2022).
Surat pemanggilan sudah diterima Gazalba. KPK berharap Gazalba kooperatif.
"Kami berharap para pihak tersebut kooperatif hadir memenuhi panggilan yang dimaksud," ucap Ali.
Sebelumnya, Gazalba mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh KPK. Dia mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulis laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Jumat (25/11/2022).
Permohonan praperadilan itu dicatat pada Nomor Perkara: 110/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.
Gazalba mendaftarkan permohonan itu dengan status tergugat adalah KPK.
Pada petitumnya, Gazalba meminta majelis hakim menyatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan KPK Nomor: B/714/DIK.00/23/11/2022 per 1 November 2022 terkait penetapan tersangka tidak sah dan tak berdasar atas hukum.
Gazalba juga meminta haknya dipulihkan mulai dari kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya. (mhs/nsi)
Load more