Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan telah menerima surat presiden mengenai pergantian Panglima TNI. Presiden Joko Widodo mengajukan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.
"Nama yang diusulkan oleh presiden untuk menggantikan panglima TNI Andika Perkasa adalah, siapa ya... ini sesuai yang ada di dalam surat ya, adalah Laksamana TNI Yudo Margono, KASAL yang sekarang," kata Puan sebagaimana ditayangkan di youtube tv parlemen, di DPR, Senin (28/11/2022).
Puan mengatakan, pihaknya masih memiliki waktu untuk melakukan sejumlah mekanisme yang harus ditempuh sesuai undang-undang dalam pergantian panglima TNI.
"Kami akan menindaklanjuti melalui mekanisme yang ada di DPR," kata Puan.
Nantinya, Komisi I DPR RI akan menjalankan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon panglima TNI sebelum akhirnya diputuskan dalam sidang paripurna DPR.
"DPR masih mempunyai waktu yang cukup untuk melaksanakan semua mekanisme pergantian dan pengangkatan sesuai UU yang ada, dan mekanisme yang ada," lanjut Puan.
Pada kesempatan itu, Puan juga menegaskan bahwa pihaknay baru menerima surat tersebut hari ini.
"Dalam supres yang diterima hari ini, baru diterima hari ini, jadi tidak ada wacana merubah nama, karena ada spekulasi surat sudah dikirim, lalu diambil kembali, tidak ada, kami DPR baru menerima hari ini dari Mensesneg," tegas Puan.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bakal masuk masa pensiun pada 21 Desember 2022, tepat berusia 58 tahun. (ant/ito)
Load more