News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Menanggung Biaya Pengobatan Orang Tua, Dhio Tega Habisi Ayah dan Ibu Kandungnya di Magelang

Pembunuhan satu keluarga di Magelang, Jawa Tengah, menyita perhatian publik. Pasalnya, pelaku pembunuhan tersebut merupakan Dhio Daffa Swadilla (22). anak ka 
Rabu, 30 November 2022 - 02:30 WIB
Kolase Foto Dhio Daffa Swadilla (22) Tersangka Pembunuhan Kedua Orang Tua di Magelang
Sumber :
  • Istimewa/Intsagram undercover.id

Jakarta - Pembunuhan satu keluarga di Magelang, Jawa Tengah, menyita perhatian publik. Pasalnya, pelaku pembunuhan tersebut merupakan anak kandung korban, yang bernama Dhio Daffa Swadilla (22). 

Dhio Daffa Swadilla (22) tega habisi kedua orang tuanya, Abbas Ashar (58), Heri Iryani (54) dan saudara kandungnya Dhea Chairunnisa (24), dengan racun. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy kepada awak media. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebutkan, bahwa kejadian tersebut terjadi di sebuah Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, pada Senin (28/11/2022). 

Kemudian, berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan, ia sebutkan, bahwa pihaknya menduga bahwa ketiga orang itu tewas karena diracuni.

Pihak Kepolisian dari Polda Jawa Tengah sedang Melakukan Olah TKP dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang. 

Bahkan, sejauh ini terduga dalam pembunuhan di Magelang tersebut, adalah anak kandung korban bernama Dhio Daffa Swadilla (22). Meskipun, ia ungkapkan, bahwa Dhio masih berstatus saksi dalam kasus ini.

Selain itu, ia juga ungkapkan, bahwa belakangan ini Dhio mengaku telah meracuni kedua orang tuanya dan kakak kandungnya.

"Racun untuk membunuh keluarganya itu, dia beli dengan cara online," sebut Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy kepada awak media. 

Di samping itu, Kombes Iqbal Alqudusy juga beberkan, bahwa motif dari pembunuhan ini, diduga karena pelaku merasa diperlakukan tidak adil oleh kedua orang tuanya. 

Orang tua terduga pelaku dua bulan lalu baru saja pensiun, kebutuhan rumah tangga cukup tinggi karena orang tua terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit sehingga butuh biaya pengobatan, sedangkan anak pertama (korban perempuan) tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan. Namun yang diberi beban anak kedua yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka,”sebut Pelaksana Tugas Kapolresta Magelang AKBP M. Sajarod Zakun.

Sambungnya menuturkan, dari situlah muncul niat pelaku untuk menghabisi korban, karena sakit hati.

- Lakukan 2 Kali Percobaan Pembunuhan

Berdasarkan informasi dalam penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi pada hari Rabu (23/11) yang bersangkutan mencoba dengan memberikan zat kimia (arsenik) dicampur dalam dawet namun karena dosisnya terlalu rendah atau kurang sehingga hanya mengakibatkan mual-mual saja dan tidak sampai menimbulkan kematian.

"Ada dua kali percobaan, pertama sempat membelikan dawet untuk beberapa orang, tidak hanya keluarganya, namun tidak sampai mengakibatkan kematian. Zat beracun dibeli secara online," katanya.

Ia menyampaikan berapa gram zat beracun yang digunakan masih didalami karena yang bersangkutan mengakui menggunakan dua sendok teh dicampur dalam minuman teh dan kopi yang setiap pagi disajikan oleh ibunya.

"Kopi dan teh yang sudah dibuat ibunya, ketika ibunya keluar dari dapur, terduga pelaku ini memasukkan zat kimia itu dengan cara mencampurnya," katanya.

Pihak Kepolisian dari Polda Jawa Tengah sedang Melakukan Olah TKP dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang.

- Hasil Autopsi

Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti menyampaikan ketiga jenazah meninggal tidak wajar dan setelah diautopsi, mereka minum air yang ada racunnya karena dari saluran napas atas dari bibir sampai lambung ada merah seperti terbakar.

"Para korban minum sesuatu zat beracun dan dari organ otak, jantung, hati, paru ada tanda-tanda racun. Sebab kematian karena zat yang beracun, ketiganya sama," katanya.

Ia menyebutkan jenis racunnya bisa golongan sianida, golongan arsenik atau golongan lain. Organ yang rusak dari tenggorokan, lambung, usus, hati, jantung, paru, dan otak seperti terbakar karena prosesnya cepat memasuki pembuluh darah sehingga mematikan.

Sebelumnya diberitakan, Polisi berhasil mengidentifikasi jenis racun yang terkandung dalam tubuh korban pembunuhan, yang terjadi di rumah milik korban di Jalan Durian, Dusun Prajenan, Desa Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengatakan bahwa petugas menemukan racun jenis arsenik.

Dirreskrimum bersama Bid Dokkes dan Bid labfor Polda Jawa Tengah dengan dibantu aparat Polresta Magelang, sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. 

tvonenews

Dalam kasus ini polisi sudah mengamankan seorang terduga pelaku yang masih ada hubungan keluarga dengan korban. Polisi masih mencari tahu motif terduga pelaku.

Selanjutnya juga diberitakan, Plt Kapolresta Magelang AKBP Muchamad Sajarod Zakun katakan, setelah pihaknya dalami yang bersangkutan (pelaku Dhio) pernah menyalurkan zat kimia pada es dawet tapi tidak memberikan efek kepada korban meninggal dunia.

Hal tersebut menurut Sajarod dilakukan oleh pelaku pada Rabu (23/11/2022). Diduga, kadar racun yang digunakan Dheo sebelumnya tergolong rendah, sehingga hanya menyebabkan korban mual dan muntah saja.

Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka tega menghabisi nyawa keluarganya sendiri karena merasa beban hidup yang ditanggungnya terlalu berat. 

“Pelaku mengaku merasa beban hidupnya berat,” katanya.

Sajarod menjelaskan bahwa dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian, kedua orang tuanya dari pelaku menderita penyakit yang membutuhkan pengobatan secara rutin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menderita penyakit yang membutuhkan pengobatan secara rutin. Kalau tidak salah salah satunya menderita penyakit jantung, sehingga membutuhkan biaya pengobatan yang cukup tinggi,” jelas Sajarod. 

“Yang bersangkutan tidak bekerja sehingga dia bingung memenuhi segala kebutuhan dari mana,” tambahnya. (viva/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral