Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri mengklaim telah menangkap seorang Pekerja tambang ilegal yang diduga milik Ismail Bolong.
"Penambangnya sudah kita amankan juga," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Kendati telah dilakukan penangkapan, pihaknya kepolisian enggan merinci insial dari pekerja tambang ilegal yang diduga milik Ismail Bolong.
Menurutnya penangkapan dikarenakan adanya unsur tindak pidana pada kasus tambang ilegal yang diduga milik Ismail Bolong.
"Yang jelas tindak pidananya sudah ada," ungkapnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap anak dari Ismail Bolong terkait kasus dugaan perusahaan tambang ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara).
Load more