Selain itu, dia juga menyatakan peristiwa bom bunuh diri itu tak bisa disimpulkan sebagai alat pengalihan isu nasional yang viral belakangan ini.
"Bagi kami, tak ada namanya pengalihan issue, yang pasti faktanya ada aksi teror bom bunuh diri, di kantor polisi. Itu issue hukumnya, ya usut tuntas saja secepatnya," kata dia.
"Kapolda kan orang intel, harusnya dapat segera mengusut tuntas kasus ini," sambung Arteria.
Sebagai informasi, isu terkini saat ini adalah kasus Ferdy Sambo atas perkara pembunuhan Brigadir J, pengesahan RKUHP menjadi Undang-Undang, hingga kasus Ismail Bolong. (saa/ree)
Load more