LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hotman Paris
Sumber :
  • Viva.co.id

Hotman Paris Desak KUHP Baru Dibatalkan: Cacat Logika Hukum dan Tak Relevan Zaman

Pengacara kondang Hotman Paris mengkritik Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan DPR RI dan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM

Kamis, 8 Desember 2022 - 12:38 WIB

Jakarta - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengkritik Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan DPR RI dan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Hotman Paris menilai produk hukum tersebut cacat logika hukum dan sudah tidak relevan dengan zaman modern sekarang ini.

"Anda mengesahkan RUU KUHP, seluruh dunia membicarakan dan menjadi headline di seluruh TV di dunia. Terlalu banyak pasal-pasal dalam KUHP yang Anda sahkan itu, banyak tidak mengandung logika hukum sama sekali dan kewajaran di zaman modern ini," ujar Hotman melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, dikutip Kamis (8/12/2022).

"Saya tahu bahwa sebagian besar anggota DPR yang mensahkan RUU tersebut bukanlah ahli hukum pidana," lanjut dia.

Baca Juga :

Menurut dia, rancangan undang-undang itu seharusnya dibuat oleh orang yang mengerti hukum pidana, sehingga dapat disusun dengan penuh analisa dan bermuatan filsafat hukum yang mendalam.

Seperti KUHP Belanda yang diciptakan oleh para ahli hukum Perancis pada zaman Napoleon Bonaparte.

"Bukan oleh para ahli politisi seperti Anda-anda," imbuhnya.

Sebagai pengacara yang telah Malang melintang selama 40 tahun, dia mengaku heran atas lahirnya KUHP baru itu. Hotman menilai produk hukum itu bisa berdampak terhadap para turis.

"Para anggota DPR lihat tuh goncang dimana-mana para turis ikatan Indonesia dan akhirnya rakyat lah secara ekonomi yang menanggung akibat perbuatan saudara-saudara DPR yang main yes yes yes mengesahkan. Anda sendiri mungkin tidak pernah membaca KUHP secara mendalam, hanya sekilas," jelas Hotman. 

Atas hal ini, dia mendesak DPR maupun pemerintah untuk membatalkan KUHP tersebut.

"Berani Anda mengubah KUHP yang begitu dalam artinya, dengan pasal-pasal yang sebagian sangat tidak mengandung logika hukum. Kasihan rakyat, kasihan rakyat, batalkan itu," tegas Hotman. 

"Batalkan KUHP, batalkan. Rakyat yang akan menanggung akibatnya, ekonomi Indonesia akan menanggung akibatnya," sambungnya.

Diketahui, DPR dan pemerintah telah mengesahkan RKUHP menjadi KUHP pada 6 Desember 2022 di Rapat Paripurna ke-11 DPR.

Setelah disahkan, DPR akan langsung menyerahkan KUHP ini ke pemerintah untuk ditandatangani oleh Presiden Jokowi dan dilakukan pemberian nomor agar dimasukkan ke dalam lembar negara. 

Kemudian, KUHP baru itu akan menjalani masa transisi selama 3 tahun sebelum akhirnya resmi digunakan. (saa/ree) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Yakin Kasus Vina Cirebon Bukan Pembunuhan, Pengacara Terpidana: Kami Punya Bukti!

Yakin Kasus Vina Cirebon Bukan Pembunuhan, Pengacara Terpidana: Kami Punya Bukti!

Pengacara terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon membeberkan fakta-fakta baru yang cukup mencengangkan, ternyata menurutnya yang terjadi bukan..
Jangan Asal Shalat Dhuha, Bukannya Nambah Rezeki Malah Masalah Bertambah, Kata Ustaz Adi Hidayat Sebaiknya...

Jangan Asal Shalat Dhuha, Bukannya Nambah Rezeki Malah Masalah Bertambah, Kata Ustaz Adi Hidayat Sebaiknya...

Perhatikan bagaimana shalat dhuha agar rezeki tetap berkah, Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang hubungan shalat dhuha dengan rezeki, hindari dhuha seperti ini.
Tak Minder dengan Banyaknya Politisi Kondang, Petani di Garut Ini Melamar Jadi Bakal Calon Bupati dari Partai Gerindra untuk Pilkada 2024

Tak Minder dengan Banyaknya Politisi Kondang, Petani di Garut Ini Melamar Jadi Bakal Calon Bupati dari Partai Gerindra untuk Pilkada 2024

Seorang petani di Garut, Jawa Barat nekat maju menjadi bakal calon bupati Garut pada Pilkada 2024. Dia adalah Yudi R. Darajat.
Pengacara Terpidana Pembunuhan Vina Tuding Polisi Telah Salah Tangkap: Banyak Kebohongan Dilakukan Polresta Cirebon

Pengacara Terpidana Pembunuhan Vina Tuding Polisi Telah Salah Tangkap: Banyak Kebohongan Dilakukan Polresta Cirebon

Pengacara terpidana pembunuhan Vina dan Eky, Jogi Nainggolan jelaskan sudut pandang dari para tersangka terkait kasus yang sudah terjadi pada 2016 di Cirebon.
Dijemput Luhut, Elon Musk Tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali untuk Resmikan Starlink

Dijemput Luhut, Elon Musk Tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali untuk Resmikan Starlink

Dijemput Luhut, CEO Tesla sekaligus SpaceX Elon Musk tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali untuk meresmikan peluncuran Starlink.
Jadwal Terbaru Final Championship Series Liga 1: Persib Bandung Nantikan Lawan Antara Borneo FC dan Madura United

Jadwal Terbaru Final Championship Series Liga 1: Persib Bandung Nantikan Lawan Antara Borneo FC dan Madura United

Kini Persib Bandung pun akan menantikan lawan di babak final antara Borneo FC melawan Madura United untuk memperebutkan gelar juara Liga 1 musim 2023/2024.
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya bisa bernpas lega karena Venezia FC resmi melepas Jay Idzes untuk mengikuti pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Klub milik pengusaha Indonesia Anindya Bakrie, Oxford United resmi promosi ke Championship usai menang 2-0 atas Bolton Wanderers pada laga playoff League One di Wembley Stadium, Sabtu (18/5/2024).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
Selengkapnya