Dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer atau Bharada E. (Kolase Tvonenews.com)
Ia pun membantah hal seperti di dakwaan dan pengakuan dari ketiga terdakwa lainnya.
"Saya tidak pernah menyerahkan uang kepada mereka," ucap Putri.
"Ada pembagian Eliezer (Bharada E) dapat Rp1 miliar katanya. Kemudian Ricky dapat Rp500 juta dan Kuat Ma'ruf Rp500 juta," tutur Hakim.
"Saya tidak tahu Yang Mulia," jawab tegas Putri.
Soal Janji Memberikan Handphone
Load more