News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polwan Korban Pemukulan Kericuhan Aksi Unjuk Rasa Simpatisan Prima di KPU RI Resmi Layangkan Laporan Polisi

Polisi wanita (Polwan) bernama Aipda Evi Sapta Riani resmi melayangkan Laporan Polisi (LP) buntut pemukulan yang dialaminya saat mengawal aksi unjuk rasa simpatisan Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) di Gedung KPU RI. 
Jumat, 16 Desember 2022 - 10:35 WIB
Tangkapan layar video unggahan akun instagram @warungjurnalis kericuhan massa simpatisan Prima dengan kepolisian saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPU RI
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Polisi wanita (Polwan) bernama Aipda Evi Sapta Riani resmi melayangkan Laporan Polisi (LP) buntut pemukulan yang dialaminya saat mengawal aksi unjuk rasa simpatisan Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) di Gedung KPU RI. 

LP tersebut dilayangkan pelapor ke Polda Metro Jaya dan telah teregister dengan nomor LP/B6379/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar, ada laporan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Zulpan mengatakan dalam laporan tersebut pelapor mengungkap pemukulan itu terjadi ketika aksi dorong antar massa pendemo dengan petugas kepolisian yang berjaga. 

Menurutnya kala itu Polwan yang bertugas mengawal aksi unjuk rasa tersebut berupaya menanangkan massa yang mayoritas perempuan. 

"Terjadi aksi saling dorong mendorong antara massa unjuk rasa dengan petugas kepolisian yang sedang melaksanakan tugas pengamanan karena adanya massa yang memaksa masuk ke dalam gedung KPU RI."

"Namun tiba-tiba terlapor melakukan penamparan ke arah wajah korban. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan," ungkapnya. 

Zulpan menuturkan dalam laporan tersebut, pelapor turut serta menyertakan sejumlah alat bukti baik visum, rekaman CCTV, dan surat tugas. 

Kata Zulpan, terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas dan atau penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP.

Sebelumnya, seorang perempuan yang merupakan simpatisan Prima ditangkap pihak kepolisian akibat buntut demo berujung ricuh di depan Gedung KPU RI. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin membenarkan adanya penahanan terhadap seorang massa pendemo. 

"Betul, satu orang kami amankan," kata Komarudin kepada wartawan, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Dikethaui aksi unjuk rasa massa simpatisan Prima dilakukan dalam rangka memprotes hasil verifikasi pihak KPU yang tak lolos tahapan verifikasi administrasi. 

Aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Rabu (14/12/2022) berujung ricuh usai massa memaksa masuk ke Gedung KPU RI. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru bicara DPP Prima, Farhan Abdillah, mengatakan pihaknya telah mencoba menemui pihak KPU RI untuk melakukan negosiasi.

"Ya, tadi saya coba untuk negosiasi dengan deputi bidang teknis, itu Pak Wima. Saya coba untuk bicara dengan beliau di dalam dan menanyakan bahwasannya pimpinan KPU sampai sejauh ini belum bisa menemui. Saya kebetulan negoisiasi dan bagaimana caranya minimal kalau komisioner tidak bisa menemui, Sekjen bisa menemui kami untuk bicara," katanya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (14/12/2022). (raa/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kembali Jadi Muhammad Fatah, Lucinta Luna Bicara Jujur Nasib Alat Vital yang Sudah Dioperasi seperti Perempuan

Kembali Jadi Muhammad Fatah, Lucinta Luna Bicara Jujur Nasib Alat Vital yang Sudah Dioperasi seperti Perempuan

Selebgram Lucinta Luna bicara nasib alat vital atau kelamin yang sudah diubah menjadi perempuan. Ia pasrah fisiknya tidak bisa kembali sebagai Muhammad Fatah.
Prabowo Ungkap Borok Praktik Korupsi di Dalam Birokrasi: Ada Pihak yang Bantu Curi Uang Negara

Prabowo Ungkap Borok Praktik Korupsi di Dalam Birokrasi: Ada Pihak yang Bantu Curi Uang Negara

Presiden RI, Prabowo Subianto secara terbuka mengakui masih adanya praktik pengkhianatan di dalam tubuh birokrasi pemerintah.
Pernyataan Saiful Mujani Disorot, Laporan ke Bareskrim Jadi Pengingat Pentingnya Ruang Diskursus yang Sehat

Pernyataan Saiful Mujani Disorot, Laporan ke Bareskrim Jadi Pengingat Pentingnya Ruang Diskursus yang Sehat

Pernyataan Saiful Mujani soal pemerintahan Prabowo dilaporkan ke Bareskrim Polri. Polemik ini memicu diskursus soal batas kebebasan berpendapat di ruang publik.
Negara Terima Pengembalian Aset Senilai Rp11,42 Triliun dari Mafia Hutan

Negara Terima Pengembalian Aset Senilai Rp11,42 Triliun dari Mafia Hutan

Presiden RI, Prabowo Subianto menyaksikan langsung momentum besar pengembalian aset negara dari praktik ilegal sektor sumber daya alam.
Kasus Korupsi Pasar Panorama, Mantan Anggota Dewan Dituntut 7,5 Tahun dan Mantan Kadis 5 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Pasar Panorama, Mantan Anggota Dewan Dituntut 7,5 Tahun dan Mantan Kadis 5 Tahun Penjara

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan Pasar Panorama Bengkulu kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Jumat Siang (10/4/ 2026). Agenda persidang
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Raih Tiga poin Perdananya, Surabaya Samator Panaskan Persaingan ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Raih Tiga poin Perdananya, Surabaya Samator Panaskan Persaingan ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April, setelah pertandingan terakhir di sektor putra pada putaran pertama.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, bertekad bawa sentuhan baru ke dalam tim yang ia tangani. Ia mengaku ingin terapkan pengalaman dan ilmu.
Selengkapnya

Viral