LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tangkapan layar video unggahan akun instagram @warungjurnalis kericuhan massa simpatisan Prima dengan kepolisian saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPU RI
Sumber :
  • istimewa

Polwan Korban Pemukulan Kericuhan Aksi Unjuk Rasa Simpatisan Prima di KPU RI Resmi Layangkan Laporan Polisi

Polisi wanita (Polwan) bernama Aipda Evi Sapta Riani resmi melayangkan Laporan Polisi (LP) buntut pemukulan yang dialaminya saat mengawal aksi unjuk rasa simpatisan Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) di Gedung KPU RI. 

Jumat, 16 Desember 2022 - 10:35 WIB

Jakarta - Polisi wanita (Polwan) bernama Aipda Evi Sapta Riani resmi melayangkan Laporan Polisi (LP) buntut pemukulan yang dialaminya saat mengawal aksi unjuk rasa simpatisan Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) di Gedung KPU RI. 

LP tersebut dilayangkan pelapor ke Polda Metro Jaya dan telah teregister dengan nomor LP/B6379/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Benar, ada laporan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Zulpan mengatakan dalam laporan tersebut pelapor mengungkap pemukulan itu terjadi ketika aksi dorong antar massa pendemo dengan petugas kepolisian yang berjaga. 

Baca Juga :

Menurutnya kala itu Polwan yang bertugas mengawal aksi unjuk rasa tersebut berupaya menanangkan massa yang mayoritas perempuan. 

"Terjadi aksi saling dorong mendorong antara massa unjuk rasa dengan petugas kepolisian yang sedang melaksanakan tugas pengamanan karena adanya massa yang memaksa masuk ke dalam gedung KPU RI."

"Namun tiba-tiba terlapor melakukan penamparan ke arah wajah korban. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan," ungkapnya. 

Zulpan menuturkan dalam laporan tersebut, pelapor turut serta menyertakan sejumlah alat bukti baik visum, rekaman CCTV, dan surat tugas. 

Kata Zulpan, terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas dan atau penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP.

Sebelumnya, seorang perempuan yang merupakan simpatisan Prima ditangkap pihak kepolisian akibat buntut demo berujung ricuh di depan Gedung KPU RI. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin membenarkan adanya penahanan terhadap seorang massa pendemo. 

"Betul, satu orang kami amankan," kata Komarudin kepada wartawan, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Dikethaui aksi unjuk rasa massa simpatisan Prima dilakukan dalam rangka memprotes hasil verifikasi pihak KPU yang tak lolos tahapan verifikasi administrasi. 

Aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Rabu (14/12/2022) berujung ricuh usai massa memaksa masuk ke Gedung KPU RI. 

Juru bicara DPP Prima, Farhan Abdillah, mengatakan pihaknya telah mencoba menemui pihak KPU RI untuk melakukan negosiasi.

"Ya, tadi saya coba untuk negosiasi dengan deputi bidang teknis, itu Pak Wima. Saya coba untuk bicara dengan beliau di dalam dan menanyakan bahwasannya pimpinan KPU sampai sejauh ini belum bisa menemui. Saya kebetulan negoisiasi dan bagaimana caranya minimal kalau komisioner tidak bisa menemui, Sekjen bisa menemui kami untuk bicara," katanya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (14/12/2022). (raa/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ingin Ketemu (G)I-DLE di Indonesia? Pembelian Tiket Dapat Dilakukan dengan Dua Cara Berikut

Ingin Ketemu (G)I-DLE di Indonesia? Pembelian Tiket Dapat Dilakukan dengan Dua Cara Berikut

Grup asal Korea Selatan, (G)I-DLE akan menemui Neverland Indonesia dalam acara Glow For It Fest yang digelar pada 9 Juni 2024 di ICE BSD Hall 3A
Pratama Arhan Buka Suara Usai Debut Buruk di K-League 1, Janji Tebus Dosa Jika Kembali Mendapatkan Menit Bermain di Suwon FC

Pratama Arhan Buka Suara Usai Debut Buruk di K-League 1, Janji Tebus Dosa Jika Kembali Mendapatkan Menit Bermain di Suwon FC

Empat bulan bergabung dengan Suwon FC, Pratama Arhan akhirnya masuk dalam skuad asuhan Kim Eun-jung. 
Grebek Pesta Sabu di Wisma Kendari, Polisi Temukan Senpi dan Busur

Grebek Pesta Sabu di Wisma Kendari, Polisi Temukan Senpi dan Busur

Polresta Kendari menangkap dua pria yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Penindakan Selama Januari-April 2024, Bea Cukai Tegal Sita 8,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Penindakan Selama Januari-April 2024, Bea Cukai Tegal Sita 8,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Kantor Bea Cukai Tegal, Jawa Tengah, menyita 8,8 juta batang rokok tanpa pita cukai dari hasil penindakan di tujuh wilayah kabupaten/kota selama Januari hingga April 2024.
Pasangan Mesum Dalam Mobil Terekam Kamera ETLE Diduga di Makassar, Ini Kata Polisi

Pasangan Mesum Dalam Mobil Terekam Kamera ETLE Diduga di Makassar, Ini Kata Polisi

Beredar foto pengemudi mobil bersama seorang wanita berbuat mesum terekam kamera Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di medsos diduga terjadi di Makassar.
Dorong Kesejahteraan Para Nelayan, TKN Fanta Prabowo-Gibran Luncurkan Program Menjala Asa Maritim

Dorong Kesejahteraan Para Nelayan, TKN Fanta Prabowo-Gibran Luncurkan Program Menjala Asa Maritim

Tim Kolaborasi Nasional (TKN) Fanta Prabowo-Gibran, meluncurkan program 'Menjala Asa Maritim'.
Trending
Shin Tae-yong Pertimbangkan Elkan Baggott ke Timnas Indonesia, Yolla Yuliana Termasuk Atlet Voli Wanita dengan Gaji Termahal di Dunia?

Shin Tae-yong Pertimbangkan Elkan Baggott ke Timnas Indonesia, Yolla Yuliana Termasuk Atlet Voli Wanita dengan Gaji Termahal di Dunia?

Elkan Baggott bisa kembali dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia jelang lawan Tanzania serta Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana dapat gaji termahal.
Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Peristiwa Pembunuhan Vina Cirebon Jadi Sorotan, Ternyata Dia Sempat Lakukan...

Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Peristiwa Pembunuhan Vina Cirebon Jadi Sorotan, Ternyata Dia Sempat Lakukan...

Unggahan Facebook milik Pegi Setiawan alias Perong beberapa hari sebelum kasus pembunuhan Vina Cirebon menjadi sorotan warganet yang merasa curiga akan hal ini.
Pemilik Kontrakan Bersuara Beberkan Sifat Pegi Setiawan yang Sebenarnya, Ternyata Selama Lima Tahun Pembunuh Vina Bersembunyi di Sini

Pemilik Kontrakan Bersuara Beberkan Sifat Pegi Setiawan yang Sebenarnya, Ternyata Selama Lima Tahun Pembunuh Vina Bersembunyi di Sini

Salah satu saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon, pemilik kontrakan yang ditempati Pegi Setiawan alias Perong, Dudi Suhendar akhirnya buka suara.
Terungkap Awal Mula Vina Cirebon dan Linda Bisa Saling Kenal, Berawal dari Linda Punya Pacar Anggota XTC

Terungkap Awal Mula Vina Cirebon dan Linda Bisa Saling Kenal, Berawal dari Linda Punya Pacar Anggota XTC

Inilah awal mula Vina dan Linda bisa saling mengenal. Ternyata Vina dan Linda saling kenal berawal dari Linda yang punya pacar anggota XTC. 
Shin Tae-yong Beri Kesempatan Kedua Kepada Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia Hadapi Tanzania?, Wanita Indigo Ini Kuliti Rahasia Linda Sahabat Vina Cirebon

Shin Tae-yong Beri Kesempatan Kedua Kepada Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia Hadapi Tanzania?, Wanita Indigo Ini Kuliti Rahasia Linda Sahabat Vina Cirebon

Shin Tae-yong beri kesempatan kedua kepada Elkan Baggott jelang Timnas Indonesia hadapi Tanzania dan wanita indigo ini menguliti dua rahasia Linda sahabat Vina Cirebon merupakan dua berita terpopuler.
Pengakuan Pemilik Kontrakan Dibohongi Ayah dari Pegi Pembunuh Vina Cirebon Bertahun-tahun, Dia Kaget, Ternyata...

Pengakuan Pemilik Kontrakan Dibohongi Ayah dari Pegi Pembunuh Vina Cirebon Bertahun-tahun, Dia Kaget, Ternyata...

Selama bekerja di Bandung, terungkap bahwa Pegi, pembunuh Vina tinggal di sebuah kontrakan dengan ayahnya. Adapun ayah Pegi juga bekerja sebagai buruh bangunan.
Sembunyikan Anaknya dan Kelabui Lingkungan, Ayah Pegi Alias Perong Terlibat Kasus Vina Cirebon? Polisi Bilang Begini

Sembunyikan Anaknya dan Kelabui Lingkungan, Ayah Pegi Alias Perong Terlibat Kasus Vina Cirebon? Polisi Bilang Begini

Polisi langsung mendalami keterlibatan orang tua Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong pelaku utama kasus pembunuhan Vina.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya