Jakarta - Momen emosional kembali mewarnai lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) lalu, dengan saksi Ferdy Sambo.
Seusai Ferdy Sambo memberikan kesaksiannya, Ketua majelis Hakim menanyakan tanggapan terdakwa kepada Irfan Widyanto atas kesaksian tersebut.
"Siap terima kasih Yang Mulia. Sepertinya mohon izin saya tidak ada tanggapan," jawab Irfan Widyanto.
Kemudian, Irfan tampak melepas microphonenya dan dia terlihat seperti menahan tangis. Mantan bawahan Ferdy Sambo tersebut mengaku awalnya ingin marah sang jenderal bintang dua.
"Awalnya saya ingin marah Yang Mulia...," ucap Irfan.
"Iya bagaimana?," tanya Hakim.
Load more