LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Irfan Widyanto dan Ferdy Sambo
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com/Julio Trisaputra-VIVA.co.id/M Ali Wafa

Pengakuan Irfan Widyanto yang Ingin Marah Kepada Ferdy Sambo saat Sidang Kasus Brigadir Yosua

Momen emosional kembali mewarnai lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dengan saksi Ferdy Sambo.

Selasa, 20 Desember 2022 - 05:00 WIB

Jakarta - Momen emosional kembali mewarnai lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) lalu, dengan saksi Ferdy Sambo.

Saat itu Ferdy Sambo hadir sebagai saksi untuk terdakwa Mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Seusai Ferdy Sambo memberikan kesaksiannya, Ketua majelis Hakim menanyakan tanggapan terdakwa kepada Irfan Widyanto atas kesaksian tersebut.

"Siap terima kasih Yang Mulia. Sepertinya mohon izin saya tidak ada tanggapan," jawab  Irfan Widyanto.

Kemudian, Irfan tampak melepas microphonenya dan dia terlihat seperti menahan tangis. Mantan bawahan Ferdy Sambo tersebut mengaku awalnya ingin marah sang jenderal bintang dua.

Baca Juga :

"Awalnya saya ingin marah Yang Mulia...," ucap Irfan.

"Iya bagaimana?," tanya Hakim. 

Akhirnya, Irfan tidak memberikan tanggapan apa-apa terhadap kesaksian yang telah disampaikan oleh Sambo.

"Saya tidak ada tanggapan Yang Mulia," jelas Irfan.

Melihat Irfan Widyanto yang tampak menahan tangis dan menahan amarah, Hakim Ketua kemudian berusaha menenangkan.

"Marah yang kuat itu orang yang bisa menahan amarahnya. Itulah sesungguhnya orang yang paling kuat," kata Hakim.

"Ya saya kira diam saja ya atas keterangan saksi, tidak ada tanggapan. Baik terima kasih kepada saksi ya, silahkan," sambung Hakim.

Momen emosional pun terjadi saat Ferdy Sambo berdiri dan langsung menghampiri Irfan Widyanto. Dia tampak menyalami dan mencium kening Irfan. 

Sebagaimana diketahui, salam perkara ini Irfan Widyanto didakwa merusak CCTV yang membuat terhalangnya penyidikan dari kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.

Perbuatan tersebut dilakukan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri itu bersama enam orang terdakwa lainnya.

Enam terdakwa lain yang dimaksud adalah Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Hendra Kurnia, dan Agus Nurpatria Adi Purnama. Mereka juga didakwa dengan berkas terpisah.

Irfan didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Irfan Widyanto Laksanakan Misi Tanpa Surat Perintah

Mantan penyidik Bareskrim AKP Irfan Widyanto
Irfan Widyanto (tangkapan layar YouTube)

Sebelumnya, Irfan Widyanto menegaskan jika dirinya mendapatkan misi dari Agus Nurpatria mengganti DVR CCTV di sekitar Kompleks Polri, Duren Tiga tanpa ada surat perintah.

Menurutnya, ketika mengambil DVR CCTV atas perintah Agus Nurpatria di tempat kejadian perkara (TKP) Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, dirinya tidak memegang surat perintah dari Bareskrim Polri.

"Menurut sepengetahuan saya karena perintah yang dikasih itu dua titik di luar TKP. Jadi, menurut saya, yang memerintahkan itu berhak dan wewenang untuk memerintahkan saya untuk hal tersebut," ujar Irfan di PN Jaksel, Kamis (15/12/2022).

Mendengar kesaksian tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan terkait prosedur pengambilan DVR CCTV di TKP, apakan ada surat perintah dari Bareskrim terkait peristiwa tersebut.

"Saudara mengambil itu, kan, ada prosedur, ya? Diawali ini, kan, bukan seketika sudah ada jeda waktu. Apa sudah ada surat perintah kepada saudara dari Bareskrim?" tanya Jaksa. 

"Saya saat itu datang ke Duren Tiga, atas perintah Kanit saya langsung," sahut Irfan.

"Saya tanya ada surat perintah tertulis dari Bareskrim?" cecar Jaksa.

"Saya tidak tahu. Tidak ada," tambah Irfan.

Menurut jaksa, surat perintah merupakan hal penting dalam pengambilan tindakan hukum. Namun Irfan mengaku hingga saat ini tidak ada surat perintah pengambilan DVR CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"itu yang penting, penting sekali. Kan, setiap ada tindakan hukum harus ada surat perintah. Oke tidak ada surat perintah. Setelah kejadian ada nggak surat perintah menyusul, kepada saudara yang diberikan setelah saudara ambil adakah surah perintah ada tidak?" tanya jaksa lagi.

"Tidak ada," jawab Irfan.

"Sampai hari ini ada surat perintah?" cecar jaksa.

"Tidak ada, biasanya surat administrasi," tegas Irfan. (Mzn)

 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Klub Pratama Arhan Rekrut Eks Tahanan China, Pernah Jadi Andalan Shin Tae-yong

Klub Pratama Arhan Rekrut Eks Tahanan China, Pernah Jadi Andalan Shin Tae-yong

Adalah mantan pemain Timnas Korea Selatan, Son Jun-ho yang resmi diperkenalkan oleh Suwon FC pada Jumat (14/6/2024). 
Viral Siswa Difabel Jadi Korban Bullying oleh Kakak Kelas di SMP Makassar, Disdik Telusuri Penyebar Video

Viral Siswa Difabel Jadi Korban Bullying oleh Kakak Kelas di SMP Makassar, Disdik Telusuri Penyebar Video

Dinas Pendidikan Makassar menanggapi adanya video viral yang menunjukkan perundungan atau bullying terhadap siswa difabel di salah satu SMP oleh kakak kelasnya.
Reaksi Terkejut Ragnar Oratmangoen saat Pulang Kampung ke Maluku, Tak Menyangka Bakal Disambut Seperti Ini....

Reaksi Terkejut Ragnar Oratmangoen saat Pulang Kampung ke Maluku, Tak Menyangka Bakal Disambut Seperti Ini....

Momen hangat Ragnar Oratmangoen baru-baru ini menyempatkan diri pulang kampung ke Kepulauan Tanimbar, Maluku untuk mengunjungi keluarga dan sanak saudaranya.
Kabar Buruk Timnas Indonesia U-16 Jelang Piala AFF U-16 2024, Nova Arianto Beberkan Kondisi Mental Skuad Garuda Muda

Kabar Buruk Timnas Indonesia U-16 Jelang Piala AFF U-16 2024, Nova Arianto Beberkan Kondisi Mental Skuad Garuda Muda

Piala AFF U-16 2024 diagendakan akan mulai bergulir di Solo pada 21 Juni hingga 4 Juli 2024 mendatang.  
Sudah Ucapkan Terima Kasih kepada Kota Ambon, Ragnar Oratmangoen Tidak Mau Tinggalkan Indonesia?

Sudah Ucapkan Terima Kasih kepada Kota Ambon, Ragnar Oratmangoen Tidak Mau Tinggalkan Indonesia?

Setelah menyelesaikan tugasnya bersama Timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen mengunjungi kampung halamannya di Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Pembangunan Bandara di IKN Dipercepat, Nusantara Airport Ditargetkan Layani Tamu Negara Saat Upacara 17 Agustus 2024

Pembangunan Bandara di IKN Dipercepat, Nusantara Airport Ditargetkan Layani Tamu Negara Saat Upacara 17 Agustus 2024

Nusantara Airport  ditargetkan rampung sebelum Agustus 2024, sehingga para tamu VIP dan negara yang datang ke IKN bisa langsung mendarat di bandara tersebut.
Trending
Iri Hati, Fans Thailand Memberi Komentar Menohok soal Lolosnya Timnas Indonesia Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Iri Hati, Fans Thailand Memberi Komentar Menohok soal Lolosnya Timnas Indonesia Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berbagai komentar fans Thailand atas kabar lolosnya timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong melaju ke putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Pemain Keturunan Belanda Ini Malu Lihat Kondisi Timnas Indonesia saat Baru Dinaturalisasi, Justin Hubner Ungkap Beda Shin Tae-yong dengan Pelatih Lain

Pemain Keturunan Belanda Ini Malu Lihat Kondisi Timnas Indonesia saat Baru Dinaturalisasi, Justin Hubner Ungkap Beda Shin Tae-yong dengan Pelatih Lain

Pemain keturunan Belanda ini malu lihat kondisi Timnas Indonesia saat baru dinaturalisasi, Justin Hubner ungkap bedanya Shin Tae-yong dengan pelatih lain.
Jadi Orang Pertama yang Setubuhi Vina hingga Disebut Dalang Utama, Peran Ayah Eky Iptu Rudiana Terungkap, 7 Jam Jalani Pemeriksaan

Jadi Orang Pertama yang Setubuhi Vina hingga Disebut Dalang Utama, Peran Ayah Eky Iptu Rudiana Terungkap, 7 Jam Jalani Pemeriksaan

Jadi orang pertama yang setubuhi Vina hingga disebut dalang utama, keluarga murka statusnya dari DPO dicabut dan peran Ayah Eky Iptu Rudiana terungkap, kasus vina cirebon mulai menemukan titik terang ialah berita paling banyak dibaca pembaca tvOnenews.com dalam sepekan terakhir.
Sindir Keras Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Justin Hubner Langsung Dihantam Kabar Buruk, Apa Itu?

Sindir Keras Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Justin Hubner Langsung Dihantam Kabar Buruk, Apa Itu?

Justin Hubner langsung mendapat kabar pahit usai menyampaikan sindiran keras usai membawa Timnas Indonesia lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Raih Popularitas Semenjak Bela Timnas Indonesia, Media Eropa Ini Malah Kasih Sindiran Menohok kepada Nathan Tjoe-A-On, Kenapa?

Raih Popularitas Semenjak Bela Timnas Indonesia, Media Eropa Ini Malah Kasih Sindiran Menohok kepada Nathan Tjoe-A-On, Kenapa?

Media Eropa ini malah memberikan sindiran pedas kepada Nathan Tjoe-A-On meskipun sang pemain tampil memukau bersama Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong.
Ayah Eky Minta Bicara Empat Mata dengan Liga Akbar Setelah Kasus Vina, Ternyata Ini yang Dibicarakan

Ayah Eky Minta Bicara Empat Mata dengan Liga Akbar Setelah Kasus Vina, Ternyata Ini yang Dibicarakan

Salah satu saksi kasus pembunuhan Vina, Liga Akbar menyatakan dirinya pernah diajak bicara empat mata oleh ayah Eky Iptu Rudiana membahas beberapa hal ini.
Viral Bos Mobil Rental Tewas di Sukolilo Pati Berlanjut, Netizen Telusuri Lokasi Lewat Google Maps, Temuannya Mengejutkan

Viral Bos Mobil Rental Tewas di Sukolilo Pati Berlanjut, Netizen Telusuri Lokasi Lewat Google Maps, Temuannya Mengejutkan

Kasus bos mobil rental asal Jakarta yang tewas dikeroyok massa di Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah terus berlanjut.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya