4. Eko Wahyu B ( Ahli Inafis)
5. Adi Setya (Ahli Digital Forensik)
Seluruh terdakwa dalam perkara tersebut disangkakan Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Untuk mengikuti jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J untuk agenda pemeriksaan terhadap keterangan saksi ahli, dari ahli hukum pidana dan ahli psikologi forensik.
Ikuti link live streaming berikut untuk mengetahui informasi selengkapnya pada link Live Streaming tvOne.
(Lpk/Nsi/kmr)
Load more