Jakarta - Buntut dari pernyataan Kamaruddin Simanjuntak dalam sebuah konten video di Youtube channel milik Uya Kuya beberapa waktu lalu, kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut dilaporkan ke polisi oleh Gerakan Anti Hoaks (GERAH).
Menurutnya, Ferdy Sambo masih belum bisa terima dengan keadaannya yang menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
"Ferdy Sambo cs ini masih belum puas atau belum terima dengan keadaan mereka.” kata Kamaruddin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 23 Desember 2022.
Kamaruddin juga mengaku mendapat informasi dari intelijen sekitar bulan Agustus sampai September bahwa komplotan Sambo ingin mencari ormas untuk memenjarakannya.
Bahkan, dirinya juga diingatkan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto untuk berhati-hati, karena juga mengetahui hal tersebut.
"’Ya gapapa lah kalau dilapor, ya hak setiap orang melapor' saya bilang. Maka mulainya meminjam nama ormas-ormas tertentu untuk melapor saya. Malahan Kabareskrim juga bilang sudah pernah mengingatkan saya untuk saya hati-hati karena beliau juga tahu, kan gitu," ucap Kamaruddin.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut juga mengungkap sosok yang menjadi tempat Ferdy Sambo berkonsultasi untuk.
Kamaruddin mengatakan bahwa sosok tersebut merupakan beberapa orang Profesor Doktor. Beberapa diantaranya ternyata adalah kerabat dari Kamaruddin sendiri.
“Maka sesuai laporan intelijen saya per Juli 2022, mereka telah berkonsultasi kepada beberapa orang profesor doktor, yang mereka tidak sadari profesor doktor itu masih kerabat saya dan istrinya satu kelas dengan istri saya dulu waktu kuliah," sambungnya.
Kamaruddin juga menyampaikan jika hal yang dikonsultasikan oleh Ferdy Sambo cs adalah cara untuk menangkap kuasa hukum Brigadir J tersebut.
"Mereka konsultasi bagaimana cara menangkap saya, tetapi karena saya tidak gentar, kita hajar terus melalui fakta-fakta hukum makanya mereka yang duluan masuk, bukan saya yang masuk, kan begitu," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut.
Kamaruddin Simanjuntak (VIVA.co.id/Yeni Lestari)
Sebelumnya, aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julliana melaporkan selebritas Surya Utama alias Uya Kuya dan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait unggahan konten YouTube "Polisi Pengabdi Mafia".
Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada keduanya, yakni Pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang penyebaran berita hoaks melalui media sosial.
Dalam video yang diunggah chanel Uya Kuya, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia.
"Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, tiga minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja nggak usah munafik," ucap Kamaruddin dalam video tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Julliana menyebut perkataan Kamaruddin Simanjuntak yang ditayangkan oleh kanal Youtube Uya Kuya tersebut sangat menyesatkan dan berpotensi menimbulkan persepsi publik yang salah mengenai tugas dan fungsi Kepolisian di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Ucapan berisi informasi dan berita bohong di atas jika dibiarkan beredar di publik akan sangat merusak kepercayaan rakyat pada kinerja dan fungsi Kepolisian yang tugasnya mulia di bidang penegakan hukum," ujar Julliana
Terkait laporan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya tak mempermasalahkan laporan polisi tersebut.
"Enggak masalah saya dilaporkan, siang malam enggak pernah takut," ujar Kamaruddin.
Dia pun mengatakan bahwa dirinya juga tidak akan gentar meski dilaporkan ke polisi dan berkomitmen untuk memperbaiki negara.
"Saya sudah komitmen memperbaiki negara ini. Biar dilaporkan pagi siang malam enggak pernah mundur. Jangankan dilaporkan polisi, nyawa dan darah kakek saya sudah ditumpahkan untuk negara ini," ujarnya.
Kamaruddin juga membantah soal tudingan penyebaran hoaks yang dialamatkan terhadap diri.
"Enggak ada hoaks. Apanya yang hoaks? Biar pelapor membuktikan itu hoaks," pungkasnya. (viva/ppk/Mzn)
Load more