LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Saksi ahli dalam persidangan Ferdy Sambo
Sumber :
  • Tim tvOne

Singgung Posisi Bharada E, Saksi Ahli Pihak Ferdy Sambo Sebut Kalau Kesaksian Justice Collaborator....

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi justice collaborator dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Melihat hal itu saksi ahli pihak Ferdy Sambo

Selasa, 27 Desember 2022 - 19:35 WIB

Jakarta – Pada persidangan lanjutan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di hari Selasa (27/12/2022) pihak Ferdy Sambo mendatangkan kembali saksi ahli meringankan.

Kali ini saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Ferdy Sambo adalah ahli hukum pidana dari Universitas Andalas, Elwi Danil. Salah satu poin yang disoroti oleh saksi ahli dari pihak Ferdy Sambo ini adalah status Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang dijadikan justice collaborator.

Diketahui saksi ahli pihak Ferdy Sambo ini menjelaskan mengenai pendapat justice collaborator di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) setelah tim kuasa hukum Ferdy Sambo mempertanyakannya.

“Apakah ada perbedaan bobot atau skoring kualitas pembuktian atau keterangan yang disampaikan oleh saksi yang merupakan atau yang mendapat rekomendasi justice collaborator dengan saksi lain yang menyampaikan keterangan juga di persidangan?” tanya tim kuasa hukum Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dalam persidangan (Tim tvOnenews/Julio Trisaputra)

Baca Juga :

Saksi ahli lantas mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada aturan yang menyebut bahwa kualitas keterangan justice collaborator memiliki nilai lebih dibandingkan saksi lain.

“Tidak ada satu aturan pun atau bahkan tidak ada satu pendapat pun dalam doktrin yang ditemukan yang menyatakan bahwa justice collaborator itu kualitas atau nilai keterangannya sebagai saksi itu berbeda dari saksi yang bukan sebagai justice collaborator,” ujar saksi ahli.

Lebih lanjut, saksi ahli juga menyatakan bahwa keterangan yang diberikan justice collaborator memiliki nilai yang sama dengan saksi lain.

“Sekalipun dia adalah justice collaborator keterangannya dia itu sama nilainya dengan keterangan saksi yang lain, yang bukan justice collaborator,” beber ahli hukum pidana tersebut.

Datangkan saksi ahli

Sebelumnya diketahui juga bahwa saksi ahli hukum pidana dari Universitas Andalas, Elwi Danil mengatakan suatu tindak pidana pembunuhan berencana harus dilakukan secara aktif. 

"Dalam berbagai literatur yang saya baca, kerja sama itu harus ditunjukkan dengan adanya kerjasama fisik secara aktif," ujar Elwi di PN Jaksel, Selasa (27/12/2022). 

Dia menjelaskan para pelaku sebagaimana mestinya perlu berperan aktif dalam merencanakan pembunuhan berencana. 

Menurutnya, hal itu baru bisa disebutkan turut serta merencanakan pembunuhan. 

"Tindak pidana pembunuhan seperti diatur dalam 338 dan 340 KUHP itu bisa dikatakan delik yang baru bisa dikatakan sebuah delik apabila pelakunya bertindak secara aktif," jelasnya. 

Oleh karena itu, Elwi menyebutkan pelaku yang tidak melaporkan akan terjadinya suatu tindak pidana pembunuhan, tak bisa dikategorikan turut serta. 

Menurutnya, hal itu merupakan asas legalitas, yang mana tidak ada rumusan dalam KUHP yang menyebutkan sebagaimana tuduhan pembunuhan berencana.

 "Tak ada rumusan dalam KUHP yang menyebutkan apabila orang tidak melaporkan atau tidak berusaha untuk mencegah terjadinya suatu tindak pidana, lantas dia dianggap sebagai telah melakukan tindak pidana aktif. Tidak ada satupun," tegasnya. (lpk/put/lsn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kaget Presiden Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Gibran: Masak Ga Diundang?

Kaget Presiden Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Gibran: Masak Ga Diundang?

Gibran Rakabuming Raka merespon soal kabar tak diundangnya Presiden Jokowi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP yang akan digelar di Ancol 24 Mei hingga 26 Mei 2024 mendatang. 
Link Live Streaming Drawing Piala AFF 2024: Timnas Indonesia Ada di Pot 2

Link Live Streaming Drawing Piala AFF 2024: Timnas Indonesia Ada di Pot 2

Drawing Piala AFF 2024 akan dilaksanakan di Hanoi, Vietnam pada hari ini pukul 2 siang WIB. 
Waspada! BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini

Waspada! BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan mayoritas kota-kota besar di Indonesia diguyur hujan pada hari ini Selasa (21/5/2024).
Kemnaker Lakukan Evaluasi Program Desmigratif, Menaker: Tidak Terasa Sudah Berjalan 8 Tahun

Kemnaker Lakukan Evaluasi Program Desmigratif, Menaker: Tidak Terasa Sudah Berjalan 8 Tahun

Oleh karena itu, Kemnaker melakukan evaluasi dan mematangkan konsep atas pelaksanaan program Desmigratif. 
Thom Haye Gagal Gabung Como, Bakal Direkrut Erick Thohir untuk Bela Oxford United? hingga Para Pemain Red Sparks Heran Sikap dan Perkataan Megawati Hangestri Terbukti

Thom Haye Gagal Gabung Como, Bakal Direkrut Erick Thohir untuk Bela Oxford United? hingga Para Pemain Red Sparks Heran Sikap dan Perkataan Megawati Hangestri Terbukti

Gagal masuk Como, Thom Haye bakal rekrut Erick Thohir untuk bela Oxford United? dan para pemain Red Sparks heran dengan sikap dan perkataan Megawati Hangestri.
Biduan Dangdut Nayunda Nabila Disebut Jadi Pegawai Honorer Titipan SYL di Kementan, Gaji Rp4,3 Juta per Bulan Tapi Jarang ke Kantor, Tugasnya Jadi Asisten...

Biduan Dangdut Nayunda Nabila Disebut Jadi Pegawai Honorer Titipan SYL di Kementan, Gaji Rp4,3 Juta per Bulan Tapi Jarang ke Kantor, Tugasnya Jadi Asisten...

Biduan dangdut Nayunda Nabila disebut jadi pegawai honorer titipan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kementerian Pertanian (Kementan). 
Trending
Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Seorang pria di Garut, Jawa Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2022.
Jadwal Lengkap Final Championship Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung Menderita Kerugian Kontra Madura United?

Jadwal Lengkap Final Championship Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung Menderita Kerugian Kontra Madura United?

Persib Bandung berpotensi merugi ketika menghadapi Madura United di final Championship Series Liga 1 2023/2024 karena akan tampil di kandang terlebih dulu.
Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun jam 7 pagi apa masih boleh shalat subuh? Ustaz Adi Hidayat jawab dengan tegas, ungkap cara shalat subuh yang benar jika bangun melewati waktu subuh.
Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Apakah boleh mengulang shalat karena merasa kurang khusyuk dalam shalatnya? Bagaimana jika merasa batal shalat, apakah boleh diulang? Ustaz Adi Hidayat jelaskan
Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Kemunculan sejumlah fakta baru kasus penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky sudah diprediksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya.
Pengakuan Mengejutkan Saka Tatal Soal Vina Cirebon, Kerap Disiksa hingga Disetrum Polisi selama Dipenjara

Pengakuan Mengejutkan Saka Tatal Soal Vina Cirebon, Kerap Disiksa hingga Disetrum Polisi selama Dipenjara

Salah satu terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal buka suara soal kronologi dan pengalamannya selama dalam penjara. Kerap Disiksa hingga disetrum polisi.
Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas menilai Polda Jabar lambat dalam merespons kasus Vina Cirebon. Peringatan keras terhadap institusi Polri agar tidak menutup-nutupi kasus Vina Cirebon.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
Selengkapnya