GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Ada Perbedaan Kualitas antara Keterangan JC dan Saksi Lain, Ronny: Pasal 5 ayat 2 Sudah Jelas

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy angkat bicara terkait pernyataan pihak Ferdy Sambo soal status justice collaborator yang diberikan LPSK kepada kliennya. 
Kamis, 29 Desember 2022 - 05:00 WIB
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta - Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy angkat bicara terkait pernyataan pihak Ferdy Sambo soal status justice collaborator (JC) yang diberikan LPSK kepada kliennya. 

Sebelumnya, pihak Ferdy Sambo mempertanyakan terkait perbedaan kualitas pembuktian antara JC dan saksi lain dalam memberikan keterangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun menurut Ronny, syarat JC dari LPSK sudah jelas terdapat dalam tindak pidana tertentu yang bisa membahayakan dari saksi atau korban yang melaporkan.  

“Saya pikir bahwa syarat menjadi JC di dalam undang-undang perlindungan saksi dan korban sudah sangat jelas, ya, di Pasal 5 ayat 2,” kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (28/12/2022)

Artikel
Suasana Persidangan Bharada Richard Eliezer, dalam sidang Kasus Pembunuhan Berencana, di Pengandilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022) (tvOnenews/Julio Trisaputra)

Ronny menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menanggapi lebih lanjut soal serangan pihak Ferdy Sambo terkait status JC kepada Bharada E dan pihaknya bakal fokus menjalani persidangan dengan ahli meringankan Bharada E.

“Jadi, terkait dengan yang mereka sampaikan, Ya silakan saja. Itu haknya mereka. Namun, kita sekarang fokus maju ke depan membangun konstruksi hukum yang sudah ada dalam rangka pembelaan nanti yang akan kita sampaikan di agenda pleidoi,” pungkasnya.

Dalam persidangan tersebut, Ronny Talapessy juga mengaku menghadirkan saksi meringankan kliennya untuk mengungkap perintah jabatan. 

Lebih lanjut, ahli hukum pidana Albert Aries bersedia untuk mengungkap perintah jabatan guna meringankan dakwaan Bharada E.

“Terkait apa yang akan kami gali di persidangan, ialah fokus dengan perintah jabatan,” ungkap Ronny.

Tidak ada perbedaan kualitas pembuktian antara kesaksian terdakwa dan JC

Artikel
Saksi Ahli dalam Sidang Ferdy Sambo (tvOne)

Sebelumnya, pada persidangan lanjutan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di hari Selasa (27/12/2022) pihak Ferdy Sambo mendatangkan kembali saksi ahli meringankan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kali ini saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Ferdy Sambo adalah ahli hukum pidana dari Universitas Andalas, Elwi Danil.

Salah satu poin yang disoroti oleh saksi ahli dari pihak Ferdy Sambo ini adalah status Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang dijadikan justice collaborator.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar, Dedi Mulyadi wacanakan hapus pajak kendaraan, hingga alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung.
Wacana Konvensi LPG ke CNG Dinilai Positif, Hidupkan Kembali Ekonomi Rakyat Madura

Wacana Konvensi LPG ke CNG Dinilai Positif, Hidupkan Kembali Ekonomi Rakyat Madura

Pemerintah berencana melakukan konversi energi dari Liquefied Petroleum Gas (LPG) ke Compressed Natural Gas (CNG).
Buntut Kasus Pencabulan Santriwati, Ketua PWNU Jateng: Ponpes di Pati Bukan Pesantren NU, Kiai Ashari itu Dukun

Buntut Kasus Pencabulan Santriwati, Ketua PWNU Jateng: Ponpes di Pati Bukan Pesantren NU, Kiai Ashari itu Dukun

Ketua PWNU Jateng, Gus Rozin membantah Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati milik Kiai Ashari, tersangka kasus pencabulan santriwati bagian dari NU.
Begal di Palmerah Bacok Korban Demi Beli Sabu, Polisi Ungkap Ternyata Pelaku Juga Kurir Narkoba

Begal di Palmerah Bacok Korban Demi Beli Sabu, Polisi Ungkap Ternyata Pelaku Juga Kurir Narkoba

Tabir di balik aksi pembegalan sadis yang menimpa seorang pengendara motor di Jalan Arjuna Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, akhirnya terungkap. 
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Dedi Mulyadi Evaluasi Tata Kelola Tambang, Proyek Strategis di Bogor Terancam Mangkrak? Ini Penjelasan Wakil Bupati

Dedi Mulyadi Evaluasi Tata Kelola Tambang, Proyek Strategis di Bogor Terancam Mangkrak? Ini Penjelasan Wakil Bupati

Rencana evaluasi besar-besaran aktivitas tambang di Kabupaten Bogor oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat. 

Trending

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik di publik usai aksi dewan juri yang menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Selengkapnya

Viral