LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - Sertifikasi halal
Sumber :
  • ist

HOTNEWS! Mulai Hari Ini, Sertifikasi Halal Gratis 2023 Dibuka

Mulai hari ini, Senin (2/1/2023), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). 

Senin, 2 Januari 2023 - 09:02 WIB

Jakarta - Mulai hari ini, Senin (2/1/2023), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). 

"Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun. Mulai 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar," ujar Kepala BPJPH M. Aqil Irham, sebagaimana dikutip dari situs resmi kementerian agama, Senin (2/1/2023).

"Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare)," imbuhnya. 

Aqil berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023. Ia mengingatkan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024. 

Baca Juga :

"Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi," tegas Aqil. 

Sementara, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah menyampaikan, untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id. 

"Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka," ujar Siti Aminah. 

Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kementerian Agama untuk masyarakat. Misalnya, pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain. Aplikasi ini sudah dapat diunduh di Playstore bagi pengguna android atau di Appstore bagi pengguna iOS. 

Adapun syarat-syarat pendaftaran Sehati 2023 mengacu kepada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022, sebagai berikut: 

1. produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya; 
2. proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana;
3. memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB);
4. memiliki hasil penjualan tahunan (omset) maksimal Rp500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri; 
5. memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat proses produk tidak halal; 
6. memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari 7 (tujuh) hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait; 
7. produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan ini; 
8. bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya;
9. tidak menggunakan bahan berbahaya;
10. telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal; 
11. jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal; 
12. menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik); 
13. proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan; 
14. bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL. 
(ito)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Garuda Muda Peringkat Keempat Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Garuda Muda Peringkat Keempat Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 menelan kekalahan dari Irak U-23 pada pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Kamis (2/5) malam WIB.
Pengamat Nilai Penegakan Aturan Dalam Lapas Masih Lemah, Praktik Pungli Diduga Merajalela

Pengamat Nilai Penegakan Aturan Dalam Lapas Masih Lemah, Praktik Pungli Diduga Merajalela

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansah menilai penegakan aturan yang ada dalam lembaga pemasyarakatan atau lapas kini masih lemah.
Rekaman CCTV Bongkar Fakta Baru Pembunuhan Wanita dengan Jasad Tersimpan Dalam Koper di Bekasi

Rekaman CCTV Bongkar Fakta Baru Pembunuhan Wanita dengan Jasad Tersimpan Dalam Koper di Bekasi

Kasus pembunuhan wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi perlahan terus menemukan titik terang dalam pengungkapannya.
Irak U-23 Vs Timnas Indonesia U-23 Masih Sama Kuat, Pertandingan Berlanjut ke Babak Perpanjangan Waktu

Irak U-23 Vs Timnas Indonesia U-23 Masih Sama Kuat, Pertandingan Berlanjut ke Babak Perpanjangan Waktu

Timnas Indonesia U-23 dipaksa bermain ke perpanjangan waktu kontra Irak imbas dari skor sama kuat 1-1 di babak kedua.
Ujaran Kebencian di Kampus AS kepada Mahasiswa Yahudi Dapat Ancaman, Biden: Tak Ada Tempat Anti-Semitisme!

Ujaran Kebencian di Kampus AS kepada Mahasiswa Yahudi Dapat Ancaman, Biden: Tak Ada Tempat Anti-Semitisme!

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden ancam aksi demonstrasi mahasiswa pro-Palestina dan paham anti-Semitisme di berbagai kampus AS kepada mahasiswa Yahudi.
Terungkap, Ini Rencana Pelaku Membunuh Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Terungkap, Ini Rencana Pelaku Membunuh Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polisi mentepakan Ahmad Arif Ridwan pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial RM dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Trending
Terungkap, Ini Rencana Pelaku Membunuh Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Terungkap, Ini Rencana Pelaku Membunuh Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polisi mentepakan Ahmad Arif Ridwan pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial RM dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Irak U-23 Vs Timnas Indonesia U-23 Masih Sama Kuat, Pertandingan Berlanjut ke Babak Perpanjangan Waktu

Irak U-23 Vs Timnas Indonesia U-23 Masih Sama Kuat, Pertandingan Berlanjut ke Babak Perpanjangan Waktu

Timnas Indonesia U-23 dipaksa bermain ke perpanjangan waktu kontra Irak imbas dari skor sama kuat 1-1 di babak kedua.
Rekaman CCTV Bongkar Fakta Baru Pembunuhan Wanita dengan Jasad Tersimpan Dalam Koper di Bekasi

Rekaman CCTV Bongkar Fakta Baru Pembunuhan Wanita dengan Jasad Tersimpan Dalam Koper di Bekasi

Kasus pembunuhan wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi perlahan terus menemukan titik terang dalam pengungkapannya.
Mengejutkan, Asal-Usul Koper Hitam Penyimpan Jasad Wanita yang Dibuang di Bekasi

Mengejutkan, Asal-Usul Koper Hitam Penyimpan Jasad Wanita yang Dibuang di Bekasi

Kasus pembunuhan wanita berinisial RM dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi perlahan mulai terkuak oleh pihak kepolisian.
Pengamat Nilai Penegakan Aturan Dalam Lapas Masih Lemah, Praktik Pungli Diduga Merajalela

Pengamat Nilai Penegakan Aturan Dalam Lapas Masih Lemah, Praktik Pungli Diduga Merajalela

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansah menilai penegakan aturan yang ada dalam lembaga pemasyarakatan atau lapas kini masih lemah.
Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Garuda Muda Peringkat Keempat Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Garuda Muda Peringkat Keempat Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 menelan kekalahan dari Irak U-23 pada pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Kamis (2/5) malam WIB.
Ujaran Kebencian di Kampus AS kepada Mahasiswa Yahudi Dapat Ancaman, Biden: Tak Ada Tempat Anti-Semitisme!

Ujaran Kebencian di Kampus AS kepada Mahasiswa Yahudi Dapat Ancaman, Biden: Tak Ada Tempat Anti-Semitisme!

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden ancam aksi demonstrasi mahasiswa pro-Palestina dan paham anti-Semitisme di berbagai kampus AS kepada mahasiswa Yahudi.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya