"Saya bersimpati dan prihatin terhadap tragedi Kanjuruhan. Saya pun berterima kasih atas kehadiran teman-teman yang memberi masukan kepada saya, sehingga KSP akan berupaya untuk mencari jalan-jalan yang mendukung perjuangan korban dan keluarga korban dalam mendapatkan keadilan," tambah Moeldoko.
Sementara itu, Kuasa Hukum Aremania, Djoko Tritjahjana, mengatakan pihaknya menemui Moeldoko karena upaya korban dan keluarga untuk meminta keadilan ke berbagai pihak terus menemui kebuntuan.
Senada dengan itu Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo berharap proses hukum ini memastikan restitusi atau ganti kerugian yang diberikan kepada korban.
"Meskipun kematian tidak dapat diganti oleh rupiah, setidaknya restitusi tersebut bisa sedikit memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," ucap Antonius. (ant/ito)
Load more