Tutup Menu
LIVESTREAM
Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim
Sulawesi Lainnya
Artikel
Tangkapan layar - Peta patahan Cugenang di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang dilansir dari laman resmi BMKG di Jakarta,
Sumber :
  • (ANTARA/HO-BMKG).

BMKG Terbitkan Peta Bahaya Gempa Cianjur, Masyarakat Tak Boleh Berada di Wilayah Ini

BMKG terbitkan peta bahaya gempa bumi Cianjur, Jawa Barat, yang dipicu patahan Cugenan. Penerbitan peta bahaya ini, diharapkan dapat mengurangi resiko di masyarakat.

Senin, 9 Januari 2023 - 09:15 WIB

Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menerbitkan peta bahaya gempa bumi Cianjur, Jawa Barat, yang dipicu patahan Cugenan. Penerbitan peta bahaya ini, diharapkan dapat mengurangi resiko di masyarakat.

Peta yang terbagi atas tiga zona kerentanan gerakan tanah, yakni Zona Terlarang (merah), Zona Terbatas (oranye), dan Zona Bersyarat (kuning).

Menurut peta bahaya gempa Cianjur, Zona Terlarang memiliki luas 2,63 km persegi yang meliputi Empat kecamatan dan 12 desa, tersebar dari Kecamatan Cilaku, khususnya di sebagian wilayah Desa Rancagoong, Kecamatan Cianjur sebagian dari Desa Nagrak, Kecamatan Cugenang sebagian dari Desa Cibulakan, Benjot, Sarampad, Gasol, Mangunkarta, Cijedil, Nyalindung dan Cibeureum, Kecamatan Pacet sebagian dari Desa Ciputri dan Ciherang.

Sementara itu, zona terlarang memiliki kriteria Zona dengan sempadan patahan aktif Cugenang 0--10 meter ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan, yang merupakan zona kerentanan sangat tinggi akibat deformasi dan getaran gempa, dan/atau merupakan zona kerentanan tinggi gerakan tanah (longsor).

BMKG merekomendasikan agar Zona Terlarang harus dikosongkan dari keberadaan bangunan melalui program relokasi, dilarang pembangunan kembali, dan pembangunan baru untuk diprioritaskan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH), monumen atau kawasan lindung.

Untuk Zona Terbatas memiliki sempadan patahan aktif Cugenang 10 meter hingga 1 kilometer ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan, merupakan zona kerentanan tinggi akibat deformasi dan getaran gempa, dan/atau merupakan zona kerentanan menengah gerakan tanah (longsor).

Adapun rekomendasi terhadap zona tersebut dapat dibangun konstruksi dengan penerapan persyaratan yang sangat ketat untuk standar bangunan tahan gempa, serta dilarang pembangunan fasilitas sangat penting dan berisiko tinggi, seperti rumah sakit dan sekolah bertingkat, fasilitas energi (kilang minyak), dan fasilitas sejenisnya.

Untuk Zona Bersyarat memiliki kriteria dengan sempadan patahan aktif Cugenang lebih dari 1 kilometer ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan, yang merupakan zona kerentanan menengah hingga rendah.

Rekomendasi BMKG di antaranya dapat dibangun konstruksi bangunan yang tahan gempa dan/atau tahan gerakan tanah.

Peta bahaya gempa bumi Cianjur yang dipicu Patahan Cugenang dari BMKG dapat dimanfaatkan dalam upaya rekonstruksi dan rehabilitasi di Kabupaten Cianjur, serta jadi acuan penyempurnaan tata ruang wilayah Kecamatan Cugenang, demi mencegah kerusakan bangunan, lingkungan ataupun korban jiwa. (ant/mii)

Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hari Ini MAKI Laporkan PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim

Hari Ini MAKI Laporkan PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim

Hari ini Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Pusat Pelaporan dan Transaksi Analisis Keuangan (PPATK), Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ke Bareskrim Polri.
Verifikasi Venue Stadion dan Lapangan Latihan di 6 Kota Selesai, Ini Catatan FIFA Soal Lapangan Piala Dunia U-20

Verifikasi Venue Stadion dan Lapangan Latihan di 6 Kota Selesai, Ini Catatan FIFA Soal Lapangan Piala Dunia U-20

FIFA menutup perjalanan verifikasi di Stadion Kapten I Wayan Dipta. Christian Schmolzer menyabut peninjauan dilakukan meski drawing Piala Dunia batal digelar. 
Polisi Gagalkan Transaksi Jual Beli 11 KG Bahan Peledak Pembuat Mercon di Sleman

Polisi Gagalkan Transaksi Jual Beli 11 KG Bahan Peledak Pembuat Mercon di Sleman

Polsek Kalasan, Sleman, Yogyakarta berhasil menggagalkan transaksi jual beli bahan peledak pembuat petasan. Sebanyak 11 kg bubuk mercon disita polisi.
Pedagang Thrifting Pakaian Bekas Dilarang, Begini Kondisi Pedagang dan Pembeli di Surabaya

Pedagang Thrifting Pakaian Bekas Dilarang, Begini Kondisi Pedagang dan Pembeli di Surabaya

Pelarangan penjualan dan pembelian thrifting atau pakaian import bekas oleh pemerintah membuat pembeli dan penjual merasa dirugikan, karena kehilangan pendapatan
Waspada, Marak Aksi Pencurian saat Ramadhan, Rumah Seorang Warga Diobok–obok Maling saat Ditinggal ke Luar Kota

Waspada, Marak Aksi Pencurian saat Ramadhan, Rumah Seorang Warga Diobok–obok Maling saat Ditinggal ke Luar Kota

Rumah milik Udi Witjaksono (65), warga Jalan Yos Sudarso, Perumahan Pondok Pabean Indah, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, disatroni kawanan pencuri
Polres Tulungagung Batasi Kendaraan Berat Selama Perbaikan Jembatan Ngujang 1, Catat Harinya

Polres Tulungagung Batasi Kendaraan Berat Selama Perbaikan Jembatan Ngujang 1, Catat Harinya

Satlantas Polres Tulungagung menerapkan pembatasan untuk semua kendara bertonase besar seperti truk gandeng, truk kontainer,melintas di atas jembatan Ngujang I.
Trending
Wanita Mending Shalat Tarawih di Rumah Atau di Masjid? Begini Penjelasan Ustaz Firanda Andirja

Wanita Mending Shalat Tarawih di Rumah Atau di Masjid? Begini Penjelasan Ustaz Firanda Andirja

Shalat tarawih menjadi ibadah yang 'identik' dengan bulan ramadhan. Ibadah satu ini sangat dinantikan semua orang, baik laki-laki maupun perempuan. Namun ada
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono Tegaskan Bahwa Briptu RF Bukan Ajudan Kapolda

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono Tegaskan Bahwa Briptu RF Bukan Ajudan Kapolda

Polda Gorontalo, Melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menegaskan bahwa Briptu RF bukan ajudan Kapolda Irjen Pol Helmy Santika.
Pesulap Denny Darko Ramalkan Anies Baswedan Sulit Menang Pilpres 2024, Ternyata Baru Akan Menang Pada Tahun ini

Pesulap Denny Darko Ramalkan Anies Baswedan Sulit Menang Pilpres 2024, Ternyata Baru Akan Menang Pada Tahun ini

Nama Denny Darko menyita perhatian publik pasca meramalkan bahwa Anies Baswedan akan sulit menang pada Pilpres 2024. Hal ini karena beberapa alasan, namun kartu
Rekap Tuntutan 4 Terdakwa Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Mulai dari Dody Prawiranegara hingga Linda Pujiastuti

Rekap Tuntutan 4 Terdakwa Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Mulai dari Dody Prawiranegara hingga Linda Pujiastuti

Ini rekap tuntutan empat terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa, mulai dari Dody Prawiranegara hingga Linda Pujiastuti. 
Sri Mulyani Disebut Apes Usai Terciduk Naik Alphard di Apron Bandara Soetta

Sri Mulyani Disebut Apes Usai Terciduk Naik Alphard di Apron Bandara Soetta

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati disebut apes usai terciduk naik Alphard di apron Bandara Soetta. 
Penjelasan UAS Soal Tanda-tanda Puasa Kita Diterima oleh Allah SWT

Penjelasan UAS Soal Tanda-tanda Puasa Kita Diterima oleh Allah SWT

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjabarkan tanda-tanda orang yang puasanya diterima. Tanda-tandanya yakni perbedaan antara sebelum dan sesudah puasa ramadhan.
Pakar Psikolog Forensik Nilai Kecil Kemungkinan Bripka AS Meninggal Akibat Bunuh Diri

Pakar Psikolog Forensik Nilai Kecil Kemungkinan Bripka AS Meninggal Akibat Bunuh Diri

Psikolog Forensik Reza Indragiri menduga kecil kemungkinan kematian anggota Satlantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih atau Bripka AS akibat bunuh diri.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
Selengkapnya