Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe resmi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lukas Enembe ditangkap karena menjadi tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah pembangunan infrastruktur di Papua.
Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.
Lantaran Lukas Enembe ditangkap, saat ini Papua tanpa kepemimpinan. Kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua kosong tidak ada yang menempati.
Seperti diketahui, Wakil Gubernur Papua pendamping Lukas Enembe, yakni Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal sudah meninggal dunia pada 21 Mei 2021 di Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng, Jakarta Pusat.
Terkait kekosongan pemimpin di Papua, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan langkah alternatif sejak lama.
Menurut dia, pemerintahan harus tetap berjalan meski belum adanya sosok pengganti pemimpin.
"Sudah ada langkah-langkah alternatif. Pokoknya pemerintah tidak boleh macet. Pemerintahan harus tetap jalan," ucap Mahfud dalam siaran pers di YouTube Kemenko Polhukam, dikutip Kamis (12/1/2023).
"Sudah lama menyiapkan langkah-langkah alternatif yang benar secara yuridis," tambahnya.
Dia mengatakan pemerintah telah saling berkoordinasi untuk menangani hal tersebut. Namun, dia enggan membeberkan langkah konkret tersebut.
"Kita sudah bicara dengan Panglima TNI, Kapolri, Menteri Kesehatan dan sebagainya kita sudah rapat. Ditunggu saja langkah berikutnya," kata dia. (rpi/nsi)
Load more