LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Splitsing Perkara Teddy Minahasa, Kejari Jakpus Telah Limpahkan Berkas Empat Tersangka ke Pengadilan
Sumber :
  • Istimewa

Splitsing Perkara Teddy Minahasa, Kejari Jakpus Telah Limpahkan Berkas Empat Tersangka ke Pengadilan

Pemisahan berkas perkara (Splitsing) empat tersangka narkotika terkait perkara Irjen Pol Teddy Minahasa, telah dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat ke Pengadilan Negeri Jakpus

Jumat, 13 Januari 2023 - 10:21 WIB

Jakarta - Pemisahan berkas perkara (Splitsing) empat tersangka narkotika terkait perkara Irjen Pol Teddy Minahasa, telah dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat ke Pengadilan Negeri Jakpus, Kamis (12/1/2023).

Keempat tersangka tersebut yakni, tersangka Ariel Firmansyah alias Abeng, Hendra, Mai Siska dan tersangka Achmad Darmawan alias Ambon, ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakpus, Bani Immanuel, saat dihubungi tim TvOne pada Jumat, (13/1/2023).

"Kami telah limpahkan dan sekarang tinggal menunggu jadwal sidangnya saja yang ditetapkan oleh pengadilan," ujarnya.

Para tersangka menurut Bani, telah melakukan dugaan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima narkotika golongan I.

Baca Juga :

Sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 kilogram, atau melebihi 5 batang pohon, atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 gram Jo percobaan atau pemufakatan jahat narkotika golongan I. Subsidiair tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bentuk bukan tanaman Jo percobaan atau pemufakatan jahat narkotika golongan I.

Selanjutnya JPU berpendapat, dari hasil penyidikan dapat dilakukan penuntutan dengan dakwaan para tersangka telah melakukan tindak pidana sebagaimana diuraikan dan diancam dengan pidana dalam : Kesatu Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Atau Kedua Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tandasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menerima empat berkas perkara tersangka dan barang bukti dari penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Hal itu terkait dalam penanganan perkara keempat tersangka tersebut dilakukan oleh Kejari Jakarta Pusat dari perkara Teddy Minahasa. Sedangkan tujuh berkas perkara tersangka lainnya ditangani Kejari Jakbar. (asb/ree)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jay Idzes Tolak Timnas Belanda dan Lebih Pilih Bela Timnas Indonesia, Bek klub Serie B Italia Venezia Bahkan Sampai Disorot Karena Bawa Skuad Garuda...

Jay Idzes Tolak Timnas Belanda dan Lebih Pilih Bela Timnas Indonesia, Bek klub Serie B Italia Venezia Bahkan Sampai Disorot Karena Bawa Skuad Garuda...

Jay Idzes, bek klub Serie B Italia Venezia lebih pilih Timnas Indonesia dibanding bela Timnas Belanda. Bahkan usai rampung dinaturalisasi Jay Idzes justru bawa Skuad Garuda
Nobar di Gedung Grahadi Mulai Dipadati Pendukung Timnas U-23

Nobar di Gedung Grahadi Mulai Dipadati Pendukung Timnas U-23

Meski kickoff baru dimulai pukul 22.30, ratusan pendukung timnas Indonesia di Surabaya mulai berdatangan di Gedung Negara Grahadi Surabaya
Antusiasme Ribuan Warga Surabaya Nobar Timnas Indonesia U-23 VS Irak di Stadion G10N, Yakin Lolos di Olimpiade

Antusiasme Ribuan Warga Surabaya Nobar Timnas Indonesia U-23 VS Irak di Stadion G10N, Yakin Lolos di Olimpiade

Jelang laga perebutan juara 3 Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Timnas Irak disambut antusias masyarakat.
Kisah Sedih Maarten Paes sebelum Resmi Menjadi WNI, Sang Nenek Ternyata Punya Peran Ini

Kisah Sedih Maarten Paes sebelum Resmi Menjadi WNI, Sang Nenek Ternyata Punya Peran Ini

Calon pemain Timnas Indonesia, Maarten Paes membagikan cerita mengharukan sebelum mengambil sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Gibran Mengaku Sudah Siapkan Roadmap ke Depan Terkait Parpol Pilihannya

Gibran Mengaku Sudah Siapkan Roadmap ke Depan Terkait Parpol Pilihannya

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka mengaku telah menyiapkan roadmap ke depan akan bergabung dengan partai mana, usai tak lagi jadi kader PDIP.
Lakukan Dua Perubahan, Shin Tae-yong Beri Indikasi Timnas Indonesia U-23 Main Menyerang Kontra Irak?

Lakukan Dua Perubahan, Shin Tae-yong Beri Indikasi Timnas Indonesia U-23 Main Menyerang Kontra Irak?

Shin Tae-yong melakukan perubahan dua perubahan dalam susunan pemain Timnas Indonesia U-23 yang mengindikasikan kemungkinan bermain lebih menyerang kontra Irak.
Trending
3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

Tiga kabar buruk Jelang laga Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23 2024 dan komentar fans Thailand soal wasit VAR kontroversi wasit Sivakorn Pu-udom.
Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong mengutarakan keluh kesahnya menjelang pertandingan Timnas Indonesia U-23 kontra Irak dalam duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Tiket Final Jepang VS Uzbekistan Sepi Peminat, Justru Tiket Laga Timnas Indonesia Lawan Irak Ludes Terjual dalam Beberapa Jam Saja 

Tiket Final Jepang VS Uzbekistan Sepi Peminat, Justru Tiket Laga Timnas Indonesia Lawan Irak Ludes Terjual dalam Beberapa Jam Saja 

Tiket pertandingan perebutan juara ketiga Piala Asia U23 yang mempertemukan Timnas Indonesia U23 lawan Irak U23 malah lebih laris dibandingkan tiket final Jep-
Suporter Korea Selatan Singgung soal VAR di Laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Suporter Korea Selatan Singgung soal VAR di Laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Beragam komentar netizen Korea Selatan setelah melihat Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Uzbekistan di laga semifinal Piala Asia U-23 2024. Dan kontroversi VAR.
Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mendapat tiga kabar baik jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Suporter Asal Korea Selatan Ini Ikut Kesal Atas Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Terkejut dengan Sikap STY

Suporter Asal Korea Selatan Ini Ikut Kesal Atas Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Terkejut dengan Sikap STY

Pada babak semifinal Piala Asia U-23 tersebut, Timnas Indonesia U-23 kalah dengan skor 2-0 dari Uzbekistan dengan berbagai kontroversi yang diambil oleh wasit. 
Shin Tae-yong Full Senyum Usai Dapat Kabar Bahagia Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak 

Shin Tae-yong Full Senyum Usai Dapat Kabar Bahagia Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak 

Timnas Indonesia U-23 akan bertemu dengan Irak dalam pertebutan juara 3 Piala Asia U-23 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Kamis (2/5/2024). 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 02:00
Trust
Selengkapnya