Jakarta, tvOnenews.com – Hari ini, Senin (16/1/2023), Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J selain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer.
Melansir laman SIPP PN Jaksel, sidang Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan dimulai pukul 09.30 WIB di ruang utama PN Jaksel.
"Senin, 16 Januari 2023 agenda untuk tuntutan," demikian keterangan SIPP dikutip pada Senin (16/1/2023).
Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (9/1/2023). Dok: Muhammad Bagas/tvOne
Ricky Rizal Diperiksa sebagai Terdakwa, Brigadir J Sempat Tanya Senjata yang Diamankan
Pada persidangan sebelumnya, terdakwa Ricky Rizal mengungkapkan Yosua Hutabarat sempat menanyakan soal senjata miliknya yang disimpan dari Magelang hingga Jakarta.
"Almarhum tanya soal senjata. Saya bilang disimpan karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Ricky Rizal di PN Jaksel, Senin (9/1/2023).
Ricky Rizal menjelaskan senjata milik Brigadir J telah disimpan di mobil yang ditumpangi terdakwa Putri Candrawathi.
Menurutnya, Yosua Hutabarat tidak mengetahui bahwa senjata tersebut disimpan di dashboard depan mobil.
"Hanya saya dan Richard Eliezer yang tahu di mana senjata itu disimpan. Kuat Ma'ruf tidak tahu," jelasnya. (nsi/lpk)
Load more