Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Ricky Rizal akan segera mendengar tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar, membeberkan fakta persidangan terhadap kliennya.
"Sebenarnya kita berharap karena berdasarkan fakta-fakta persidangan Ricky Rizal menolak mem-backup Ferdy Sambo," kata Erman, Senin (16/1/2023).
Erman menjelaskan Ricky Rizal juga menolak menembak Brigadir J sebagaimana diperintah Ferdy Sambo.
Selanjutnya, dia mengatakan kliennya tidak mengetahui pembicaraan antara Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer.
"Ricky tidak mengetahui Yosua akan ditembak di rumah dinas Duren Tiga. Dia ke Duren Tiga karena diminta Putri Candrawathi," jelasnya.
Dengan demikian, Erman mengatakan pihaknya berharap jaksa penuntut umum memberikan tuntutan bebas kepada Ricky Rizal.
Load more