LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Diduga Korupsi Lukas Enembe Sampai Rp1 Triliun, KPK Lakukan ini
Sumber :
  • tim tvone

Diduga Korupsi Lukas Enembe Sampai Rp1 Triliun, KPK Lakukan ini

Menduga koerupsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mencapai Rp 1 triliun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran dannya soal kasus dugaan s

Rabu, 18 Januari 2023 - 06:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menduga koerupsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mencapai Rp 1 triliun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran dannya soal kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek-proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tersebut.

Dilansir dari VIVA, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan bahwa korupsi Lukas Enembe ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit.

"Melainkan, ratusan, mungkin bisa jadi sampai 1 T (Rp 1 triliun), tentu kami akan dalami aliran uang-uang itu," kata Alexander Marwata kepada awak media, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (17/1/2023).

Sambung Alex menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua untuk menelusurinya.

"Kan semua uang Pemprov mengalir lewat BPD Papua, penarikan-penarikan tunai, siapa saja vendor yang selama ini mengerjakan proyek di Papua, tentu akan didalami. Jadi tidak berhenti di kasus suap dan gratifikasi," ujar mantan Hakim Pengadilan Tipikor tersebut.

Baca Juga :

Selain itu, Lukas Enembe (LE) menjadi tersangka karena diduga menerima suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Rijatono juga sudah ditahan KPK.

Bahkan, LE juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp 10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.

Dari prose penyidikan, pihak KPK telah memeriksa 76 saksi dan melakukan penggeledahan di enam lokasi yang tersebar di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.

Selain itu, komisi antirasuah juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar.
Diduga, rekening itu milik Lukas dan istrinya yang bernama Yulce Wenda.

Seperti dikehatui juga, LEWakil Ketua KPK Alexander Marwata, resmi ditahan KPK terhitung mulai 11 Januari hingga 30 Januari 2023 di Rumah Tahanan Negara KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Namun, meski menjadi tahanan KPK, Lukas Enembe tidak langsung dijebloskan ke rutan. KPK membantarkan penahanan terhadap Lukas, mengingat kondisi kesehatannya yang mengharuskannya menjalani perawatan medis.

Kemudian,pada Kamis, 12 Januari 2023, pembantaran penahanan Lukas selesai. Dia dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Setelah diperiksa selama 4 jam, Lukas dijebloskan ke Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Viva/aag).
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Upaya Penurunan Stunting, Kemenko PMK akan Lakukan Penimbangan dan Pengukuran Balita Serentak pada Bulan Juni

Upaya Penurunan Stunting, Kemenko PMK akan Lakukan Penimbangan dan Pengukuran Balita Serentak pada Bulan Juni

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus berupaya menekan angka stunting di Indonesia. 
Gantikan Ayahnya yang Meninggal, Aprilia Wulandari Jadi Jemaah Haji Termuda di Embarkasi Solo

Gantikan Ayahnya yang Meninggal, Aprilia Wulandari Jadi Jemaah Haji Termuda di Embarkasi Solo

Aprilia Wulandari jemaah calon haji asal Tegal yang tergabung dalam kloter 30 Embarkasi Solo berangkat haji tahun ini sebagai pengganti ayahnya yang meninggal dunia pada Januari 2024 yang lalu.
MK Akan Bacakan Putusan Dismissal 207 Perkara PHPU Pileg 2024 Hari Ini

MK Akan Bacakan Putusan Dismissal 207 Perkara PHPU Pileg 2024 Hari Ini

MK akan membacakan putusan dismissal atau proses penelitian terhadap gugatan yang masuk terhadap 207 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024
Pemain Keturunan Indonesia Catatkan Debut Liga Belanda di Usia 16 Tahun, Termuda Kedua di Klub Ragnar Oratmangoen 

Pemain Keturunan Indonesia Catatkan Debut Liga Belanda di Usia 16 Tahun, Termuda Kedua di Klub Ragnar Oratmangoen 

Adalah Sjors-Lowis Hermsen, pemain dari klub yang sama dengan pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen, Fortuna Sittard yang mencatatkan debut di musim ini. 
Kaget Presiden Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Gibran: Masak Ga Diundang?

Kaget Presiden Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Gibran: Masak Ga Diundang?

Gibran Rakabuming Raka merespon soal kabar tak diundangnya Presiden Jokowi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP yang akan digelar di Ancol 24 Mei hingga 26 Mei 2024 mendatang. 
Link Live Streaming Drawing Piala AFF 2024: Timnas Indonesia Ada di Pot 2

Link Live Streaming Drawing Piala AFF 2024: Timnas Indonesia Ada di Pot 2

Drawing Piala AFF 2024 akan dilaksanakan di Hanoi, Vietnam pada hari ini pukul 2 siang WIB. 
Trending
Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Seorang pria di Garut, Jawa Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2022.
Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Kemunculan sejumlah fakta baru kasus penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky sudah diprediksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya.
Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas menilai Polda Jabar lambat dalam merespons kasus Vina Cirebon. Peringatan keras terhadap institusi Polri agar tidak menutup-nutupi kasus Vina Cirebon.
Jadwal Lengkap Final Championship Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung Menderita Kerugian Kontra Madura United?

Jadwal Lengkap Final Championship Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung Menderita Kerugian Kontra Madura United?

Persib Bandung berpotensi merugi ketika menghadapi Madura United di final Championship Series Liga 1 2023/2024 karena akan tampil di kandang terlebih dulu.
Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Apakah boleh mengulang shalat karena merasa kurang khusyuk dalam shalatnya? Bagaimana jika merasa batal shalat, apakah boleh diulang? Ustaz Adi Hidayat jelaskan
Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun jam 7 pagi apa masih boleh shalat subuh? Ustaz Adi Hidayat jawab dengan tegas, ungkap cara shalat subuh yang benar jika bangun melewati waktu subuh.
Ayah Mertua Bilang Begini soal Sikap Pratama Arhan ke Azizah Salsha, Gelandang Timnas Indonesia Ini Lakukan Latihan Khusus Jelang Lawan Irak dan Filipina

Ayah Mertua Bilang Begini soal Sikap Pratama Arhan ke Azizah Salsha, Gelandang Timnas Indonesia Ini Lakukan Latihan Khusus Jelang Lawan Irak dan Filipina

Inilah dua berita paling top. Ada berita tentang ayah mertua bilang begini soal sikap Pratama Arhan ke Azizah Salsha dan gelandang Timnas Indonesia ini lakukan latihan khusus jelang lawan Irak dan Filipina.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
Selengkapnya