GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal TKW Minta Pulang ke Indonesia, Menteri PPPA: Negara Wajib Penuhi Haknya!

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga merespons terkait kasus seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi yang meminta pulang kepada pemerintah Indonesia melalui video yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Minggu, 29 Januari 2023 - 10:17 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga merespons terkait kasus seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi yang meminta pulang kepada pemerintah Indonesia melalui video yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Menurut Bintang, yang sering menjadi pemicu permasalahan pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi rumit adalah perbedaan karakter antara majikan dan pekerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Perbedaan budaya menjadikan warga kita kerap melawan jika diperlakukan kasar," ungkap Bintang, Minggu (29/1/2023).

Bintang menilai bahwa tak sedikit majikan yang masih menganggap bahwa TKW tersebut sama dengan budak. Sehingga, dengan mudah memperlakukan PMI dengan tak manusiawi.

"Karena tentu PMI itu sadar bahwa mereka bekerja dengan sistem kontrak. Sementara mungkin saja sebagian majikan itu masih ada yang menganggap bahwa mereka sama saja dengan budak belian yang tidak punya hak sebagai manusia biasa dan memiliki HAM,” kata Bintang.

Menurut dia, kasus pelanggaran HAM akan terus bermunculan apabila pekerja migran yang berada di luar negeri tidak diberikan suatu perlindungan.

"Perlindungan pekerja migran dimulai dari sebelum berangkat, yaitu pada saat pendaftaran hingga keberangkatan," ucap Bintang.

"Tak hanya itu, perlindungan pada pekerja migran tetap diberikan pada saat bekerja dan setelah bekerja. Mengingat pekerja migran memiliki kerentanan terjadi pelanggaran HAM," sambung dia.

Lebih lanjut, Bintang menuturkan bahwa Indonesia sebagai negara hukum berkewajiban dan memiliki tanggung jawab penuh atas pemenuhan hak dan perlindungan terhadap warganya, tidak terkecuali para PMI.

Sebab, menurut Bintang, negara sebagai tempat perlindungan bagi setiap warga negara baik yang berada di dalam maupun di luar negara.

“Negara memiliki peran besar dalam menyikapi pelanggaran HAM yang dialami oleh PMI,” ujarnya.

Kemudian, Bintang memaparkan bahwa Indonesia sebagai negara yang menjadi salah satu anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga mengemban penuh atas segala perjanjian yang telah disepakati.

"Salah satunya perlindungan mengenai HAM dalam konvensi-konvensinya seperti Deklarasi Universal Hak- Hak Asasi Manusia (DUHAM), Konvensi ILO dan Konvensi CEDAW," ucap dia.

Untuk mengatasi kasus-kasus kekerasan terhadap PMI kembali terjadi, menurut dia, Indonesia perlu mengimplementasikan konvensi migran dan UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

"Dengan merombak paradigma komodifikasi menjadi orientasi Hak Asasi Manusia dan Hak Asasi Perempuan,” jelasnya.

Kemudian, dia juga menjelaskan bahwa dalam Universal Declaration of Human Right Pasal 23 tahun 1948 menyebutkan, “Setiap orang yang bekerja berhak atas pengupahan yang adil dan memadai yang bisa menjamin penghidupan layak bagi dirinya maupun keluarganya sesuai dengan martabat manusia dan apabila perlu ditambah dengan perlindungan sosial lainnya”.

Sehingga, Bintang menegaskan ini juga menjadi salah satu hal yang harus terpenuhi dalam pemenuhan hak para PMI.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial sebuah video tayangan yang menampilkan seorang PMI yang meminta bantuan untuk dapat dipulangkan ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menindaklanjuti ini, Kementerian/Lembaga terkait termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah melakukan langkah perlindungan.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk mendapatkan informasi lengkap. Saya harap dapat segera menemukan titik terang dan informasi menyeluruh untuk menindaklanjuti dan memastikan perlindungan maupun pemenuhan hak PMI tersebut,” tutupnya. (rpi/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada Badai Pasifik! Persita Tangerang Pasang Target Balas Dendam di Indomilk Arena

Waspada Badai Pasifik! Persita Tangerang Pasang Target Balas Dendam di Indomilk Arena

Pelatih Persita Tangerang Carlos Pena meminta anak asuhnya untuk mewaspadai kekuatan PSBS Biak jelang pertemuan pekan ke-21 Super League.
Penyelenggaraan Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel Open 2026 Seri Jakarta usai Dilaksanakan

Penyelenggaraan Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel Open 2026 Seri Jakarta usai Dilaksanakan

Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel Open 2026 Seri Jakarta yang digelar oleh Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) berlangsung sukses dan lancar.
Bawa Konsep Baru, Kapolda Aceh Irjen Marzuki Dinilai Ciptakan Harmonisasi Masyarakat

Bawa Konsep Baru, Kapolda Aceh Irjen Marzuki Dinilai Ciptakan Harmonisasi Masyarakat

Irjen Marzuki Ali Basyah membawa konsep Polda Meutuah dan Green Policing sejak menduduki jabatan Kapolda Aceh pada 19 Agustus 2025 lalu.
Perjuangan Gagasan: Membangun Identitas Kota Jakarta dengan Kearifan Lokal

Perjuangan Gagasan: Membangun Identitas Kota Jakarta dengan Kearifan Lokal

Menjelang perubahan statusnya dari ibu kota negara, Jakarta dinilai perlu semakin menegaskan identitas kotanya melalui penguatan kearifan lokal, khususnya budaya Betawi.
Soal Halal-Haram MBG, Biarkan Ulama Menentukan, Kita Manusia Biasa

Soal Halal-Haram MBG, Biarkan Ulama Menentukan, Kita Manusia Biasa

Tokoh masyarakat sekaligus pengusaha Jusuf Hamka, yang akrab disapa Babah Alun, memberikan tanggapan terkait diskursus publik mengenai aspek halal-haram pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jakarta Pertamina Enduro Lolos Lebih Dulu ke Final Four Proliga 2026, Megatron Cetak 173 Poin, Kunci Empat Besar?

Jakarta Pertamina Enduro Lolos Lebih Dulu ke Final Four Proliga 2026, Megatron Cetak 173 Poin, Kunci Empat Besar?

Status sebagai tim putri pertama yang lolos final four semakin menegaskan mental juara Jakarta Pertamina Enduro. Dominasi Megawati Hangestri cs di tengah ketatnya

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT