GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU PN Jaksel Tuntut Mantan Ketua Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap Novariyadi Imam Empat Tahun Penjara

JPU PN Jakarta Salatan tuntut terdakwa kasus penggelapan dana kemanusiaan yayasan Aksi Cepat Tanggap, Novariyadi Imam Akbari hukuman pidana empat tahun penjara.
Rabu, 1 Februari 2023 - 03:10 WIB
Logo Yayasan Aksi Cepat Tanggap ACT di Kantor Cabang Palembang
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Jaksa Penuntut Umum PN Jakarta Salatan tuntut Salah seorang terdakwa kasus penggelapan dana kemanusiaan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Novariyadi Imam Akbari hukuman pidana empat tahun penjara.

Novariayadi, mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ini dinilai terbukti melakukan penggelapan dana bantuan sosial dari Boeing Community Investment Fund(BCIF) untuk keluarga korban kecelakaan Lion Air JT 610.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menuntut agar majelis hakim yang mengadili perkara ini menjatuhkan putusan pidana penjara selama empat tahun," ujar jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

Terdakwa Novariyadi didakwa melanggar Pasal 374 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan dinilai meresahkan masyarakat atas perbuatannya yang menyalahgunakan dana kemanusiaan.

Selanjutnya, pihak terdakwa akan melanjutkan persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang yang akan dilaksanakan pekan depan hari Selasa (7/2/2023).

Dalam perkara tersebut, terdakwa didakwa menggelapkan dana bantuan sosial untuk keluarga korban kecelakaan Lion Air 610 dari Boeing Community Investment Fund (BCIF), dengan total dananya yang diselewengkan sebesar Rp117.982.530.997.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tiga terdakwa lain juga turut didakwa melakukan penggelapan dana, yakni mantan pendiri dan presiden ACT, Ahyudin. Mantan Presiden ACT periode 2019-2022 Ibnu Khajar, dan mantan Senior Vice President Operational Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Hariyana binti Hermain.

Terdakwa Ahyudin telah divonis majelis hakim dengan hukuman 3,5 tahun penjara. Sementara terdakwa Ibnu Khajar dan Hariyana binti Hermain divonis 3 tahun penjara. (pmj/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekerja Bangunan di Ngronggot Nganjuk Ditemukan Tewas di Atap Rumah, Diduga Tersengat Listrik

Pekerja Bangunan di Ngronggot Nganjuk Ditemukan Tewas di Atap Rumah, Diduga Tersengat Listrik

Seorang pekerja bangunan ditemukan tewas di atap rumah warga di Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Korban dilaporkan meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat memperbaiki atap rumah warga, Selasa (17/2).
Hilal Masih Mustahil Terlihat, Kemenag: Ramadan 1447 H Diperkirakan Mulai 19 Februari 2026

Hilal Masih Mustahil Terlihat, Kemenag: Ramadan 1447 H Diperkirakan Mulai 19 Februari 2026

Berdasarkan perhitungan hisab, Kemenag memperkirakan 1 Ramadan 1447 Hijriah secara astronomis berpotensi jatuh pada Kamis Pahing, 19 Februari 2026.
BREAKING NEWS Resmi 1 Ramadhan 1447 Hijriah Jatuh Pada 19 Februari 2026

BREAKING NEWS Resmi 1 Ramadhan 1447 Hijriah Jatuh Pada 19 Februari 2026

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi umumkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis 19 Februari 2026.
Jorge Lorenzo Komentari Gaya Balap Marc Marquez Jelang MotoGP 2026, Sebut The Baby Alien Kini Mirip dengan....

Jorge Lorenzo Komentari Gaya Balap Marc Marquez Jelang MotoGP 2026, Sebut The Baby Alien Kini Mirip dengan....

Jorge Lorenzo menyoroti perubahan besar gaya balap Marc Marquez jelang MotoGP 2026. Legenda asal Spanyol itu menilai gaya balap The Baby Alien kini lebih halus.
Terungkap! Jurgen Klopp Tolak MU, Agen Malah Buka Peluang Latih Timnas Inggris

Terungkap! Jurgen Klopp Tolak MU, Agen Malah Buka Peluang Latih Timnas Inggris

Agen Jurgen Klopp ungkap kliennya menolak tawaran Manchester United (MU) dan Chelsea. Peluang latih Timnas Inggris sempat terbuka sebelum ia gabung Red Bull.
Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa dan 60 Perkara PPA Sepanjang 2024–2025

Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa dan 60 Perkara PPA Sepanjang 2024–2025

Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro mencatatkan pengungkapan sejumlah perkara menonjol dalam periode kepemimpinan AKP Bayu Adjie Sudarmono sebagai Kasat Reskrim.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT