GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU PN Jaksel Tuntut Mantan Ketua Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap Novariyadi Imam Empat Tahun Penjara

JPU PN Jakarta Salatan tuntut terdakwa kasus penggelapan dana kemanusiaan yayasan Aksi Cepat Tanggap, Novariyadi Imam Akbari hukuman pidana empat tahun penjara.
Rabu, 1 Februari 2023 - 03:10 WIB
Logo Yayasan Aksi Cepat Tanggap ACT di Kantor Cabang Palembang
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Jaksa Penuntut Umum PN Jakarta Salatan tuntut Salah seorang terdakwa kasus penggelapan dana kemanusiaan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Novariyadi Imam Akbari hukuman pidana empat tahun penjara.

Novariayadi, mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ini dinilai terbukti melakukan penggelapan dana bantuan sosial dari Boeing Community Investment Fund(BCIF) untuk keluarga korban kecelakaan Lion Air JT 610.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menuntut agar majelis hakim yang mengadili perkara ini menjatuhkan putusan pidana penjara selama empat tahun," ujar jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

Terdakwa Novariyadi didakwa melanggar Pasal 374 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan dinilai meresahkan masyarakat atas perbuatannya yang menyalahgunakan dana kemanusiaan.

Selanjutnya, pihak terdakwa akan melanjutkan persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang yang akan dilaksanakan pekan depan hari Selasa (7/2/2023).

Dalam perkara tersebut, terdakwa didakwa menggelapkan dana bantuan sosial untuk keluarga korban kecelakaan Lion Air 610 dari Boeing Community Investment Fund (BCIF), dengan total dananya yang diselewengkan sebesar Rp117.982.530.997.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tiga terdakwa lain juga turut didakwa melakukan penggelapan dana, yakni mantan pendiri dan presiden ACT, Ahyudin. Mantan Presiden ACT periode 2019-2022 Ibnu Khajar, dan mantan Senior Vice President Operational Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Hariyana binti Hermain.

Terdakwa Ahyudin telah divonis majelis hakim dengan hukuman 3,5 tahun penjara. Sementara terdakwa Ibnu Khajar dan Hariyana binti Hermain divonis 3 tahun penjara. (pmj/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Kasus Perambahan Kawasan Hutan

Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Kasus Perambahan Kawasan Hutan

Jajaran Satreskrim Polres Bengkalis menetapkan satu orang tersangka dalam perkara tindak pidana menduduki kawasan hutan tanpa izin yang merupakan pengembangan
Jadwal Duel Tinju Mike Tyson vs Floyd Mayweather Jr Bocor, Ini Tanggal dan Lokasinya

Jadwal Duel Tinju Mike Tyson vs Floyd Mayweather Jr Bocor, Ini Tanggal dan Lokasinya

Duel tinju dunia antara dua legenda yakni Mike Tyson vs Floyd Mayweather Jr nampaknya akan segera terwujud karena jadwal dan lokasinya bocor ke publik.
Apakah Boleh Shalat Tarawih Tidak pakai Mukena?

Apakah Boleh Shalat Tarawih Tidak pakai Mukena?

Mengingat masuk bulan ramadhan 2026, bakal ada shalat tarawih. Bagaimana hukum mengenakan pakai mukena?
Max Verstappen Buat Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain Makin Memanas, Berani Sebut Mercedes Lakukan Sandbagging Ekstrem

Max Verstappen Buat Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain Makin Memanas, Berani Sebut Mercedes Lakukan Sandbagging Ekstrem

Tes pramusim F1 2026 di Bahrain makin panas jelang seri pembuka. Max Verstappen menuding Mercedes melakukan sandbagging atau menyembunyikan performa aslinya.
Imbas Kasus Korupsi Importasi Barang di Bea Cukai, KPK Dorong Pembenahan Tata Kelola Impor

Imbas Kasus Korupsi Importasi Barang di Bea Cukai, KPK Dorong Pembenahan Tata Kelola Impor

KPK menemukan dugaan setoran rutin dari pihak perusahaan kepada sejumlah oknum pada Ditjen Bea dan Cukai untuk mempertahankan pengaturan jalur impor.
Dibuka Secara Resmi oleh Pramono Anung 'Tak Menjadi' Pedagang Festival Bandeng di Jakarta Bebas dari Aksi Pungli Ormas

Dibuka Secara Resmi oleh Pramono Anung 'Tak Menjadi' Pedagang Festival Bandeng di Jakarta Bebas dari Aksi Pungli Ormas

Festival Bandeng kembali berlangsung di Pasar Rawa Belong, Jakarta Barat sebagai momen peringatan perayaan Imlek pada tiap tahunnya.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

John Herdman bisa langsung memanggil tiga pemain keturunan tanpa naturalisasi untuk FIFA Series 2026. Elkan Baggott, Ezra Walian, dan Cyrus Margono siap perkuat Timnas Indonesia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT