Tutup Menu
LIVESTREAM
Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim
Sulawesi Lainnya
Artikel
Logo Yayasan Aksi Cepat Tanggap ACT di Kantor Cabang Palembang
Sumber :
  • Tim tvOne

JPU PN Jaksel Tuntut Mantan Ketua Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap Novariyadi Imam Empat Tahun Penjara

JPU PN Jakarta Salatan tuntut terdakwa kasus penggelapan dana kemanusiaan yayasan Aksi Cepat Tanggap, Novariyadi Imam Akbari hukuman pidana empat tahun penjara.

Rabu, 1 Februari 2023 - 03:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Jaksa Penuntut Umum PN Jakarta Salatan tuntut Salah seorang terdakwa kasus penggelapan dana kemanusiaan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Novariyadi Imam Akbari hukuman pidana empat tahun penjara.

Novariayadi, mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ini dinilai terbukti melakukan penggelapan dana bantuan sosial dari Boeing Community Investment Fund(BCIF) untuk keluarga korban kecelakaan Lion Air JT 610.

"Menuntut agar majelis hakim yang mengadili perkara ini menjatuhkan putusan pidana penjara selama empat tahun," ujar jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

Terdakwa Novariyadi didakwa melanggar Pasal 374 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan dinilai meresahkan masyarakat atas perbuatannya yang menyalahgunakan dana kemanusiaan.

Selanjutnya, pihak terdakwa akan melanjutkan persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang yang akan dilaksanakan pekan depan hari Selasa (7/2/2023).

Dalam perkara tersebut, terdakwa didakwa menggelapkan dana bantuan sosial untuk keluarga korban kecelakaan Lion Air 610 dari Boeing Community Investment Fund (BCIF), dengan total dananya yang diselewengkan sebesar Rp117.982.530.997.

Halaman Selanjutnya :
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Gara-garaSurat Sakti Firli Bahuri?

Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Gara-garaSurat Sakti Firli Bahuri?

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Karyoto kini menjadi Kapolda Metro Jaya.
Diinterupsi karena Mic Mati, Mahfud Md: Jangan-Jangan Disabotase

Diinterupsi karena Mic Mati, Mahfud Md: Jangan-Jangan Disabotase

Menko Polhukam Mahfud Md marah-marah ke anggota Komisi III DPR saat rapat terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Plt Menpora: Tak Ada Surat Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Plt Menpora: Tak Ada Surat Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Plt Menteri Pemuda dan Olahraga, Muhadjir Effendy menegaskan bahwa pihaknya belum menerima surat resmi dari FIFA terkait pembatalan penyelenggaraan Piala Dunia U20 di Indonesia.
Momen Benny K Harman Sentil Mahfud Md: Bapak Pengamat Politik atau Apa?

Momen Benny K Harman Sentil Mahfud Md: Bapak Pengamat Politik atau Apa?

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K. Harman menjawab tantangan Mahfud Md. Dia menghadiri rapat Komisi III DPR soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. 
Ratusan Porsi Menu Buka Bersama Disediakan Masjid An Nuur Kota Batu selama Puasa Ramadhan

Ratusan Porsi Menu Buka Bersama Disediakan Masjid An Nuur Kota Batu selama Puasa Ramadhan

Di bulan Ramadhan, Masjid Agung An Nuur Kota Batu setiap hari menjelang adzan maghrib menyediakan ratusan porsi menu takjil dan berbuka bersama
Kala Misbakhun Bingung Status Rafael Alun: Menterinya Enggak Bisa Jawab

Kala Misbakhun Bingung Status Rafael Alun: Menterinya Enggak Bisa Jawab

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misakhun turut menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III bersama Menko Polhukam Mahfud Md dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Trending
Begini Kisah dr. Sumy Hastry soal Arwah Penasaran 'Bantu' Tunjukkan Siapa Pelaku Kejahatan

Begini Kisah dr. Sumy Hastry soal Arwah Penasaran 'Bantu' Tunjukkan Siapa Pelaku Kejahatan

Ahli Forensik dr Sumy Hastry Purwanti adalah Dokter Forensik yang memiliki prestasi cemerlang dan menangani sejumlah kasus-kasus besar di Indonesia. (29/3/2023)
Tanpa Atlet Voli Cantik Yolla Yuliana dan Shella Bernadetha, Ini Daftar Tim Nasional Voli Putri SEA Games Kamboja

Tanpa Atlet Voli Cantik Yolla Yuliana dan Shella Bernadetha, Ini Daftar Tim Nasional Voli Putri SEA Games Kamboja

Padahal, Yolla dan Shella merupakan langganan Timnas Voli dan berhasil memberikan medali perunggu bagi Indonesia di ajang SEA Games XXXI Vietnam pada 2021 lalu.
Aksi Teror Geng Motor di Gowa, Dua Orang Jadi Korban, Satu Diantaranya Meninggal Dunia, Lainnya Kritis di Rumah Sakit

Aksi Teror Geng Motor di Gowa, Dua Orang Jadi Korban, Satu Diantaranya Meninggal Dunia, Lainnya Kritis di Rumah Sakit

Teror geng motor kembali marak di kab. Gowa, dua orang warga Gowa menjadi korban kebrutalan geng motor, satu diantaranya meninggal dunia, satunya lagi kritis
Anak Bunuh Ibu Kandung sewaktu Tadarusan di Masjid

Anak Bunuh Ibu Kandung sewaktu Tadarusan di Masjid

Seorang Ibu meninggal dunia akibat dibunuh oleh anak kandungnya sendiri. Sang ibu tewas di dalam masjid, saat tengah tadarus Al Quran usai sholat tarawih.
Pekerja Berat Boleh Tidak Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Pekerja Berat Boleh Tidak Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad (UAS) menyampaikan untuk seseorang yang memiliki pekerjaan berat dianjurkan untuk membayar zakat satu minggu jelang ramadhan.
Bupati Manggarai Kalah Perkara, PTUN Mataram Perintahkan 13 ASN Nonjob Dikembalikan pada Jabatan Setara

Bupati Manggarai Kalah Perkara, PTUN Mataram Perintahkan 13 ASN Nonjob Dikembalikan pada Jabatan Setara

Gugatan banding Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur Heribertus G.L Nabit dinyatakan ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram Nusa Tenggara Barat.
Rieke Dukung Mahfud MD Bongkar Dugaan TPPU di Himbara

Rieke Dukung Mahfud MD Bongkar Dugaan TPPU di Himbara

Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mendukung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membongkar tuntas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
Selengkapnya