Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal angkat bicara soal maraknya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan perusahaan Outsourcing di Indonesia.
“Negara jadi agen outsourcing, jahat lagi negara. Karena nanti negara dalam arti pemerintah yang menentukan mana yang boleh di outsourcing dan mana yang tidak boleh,” ujarnya ketika ditemui di halaman gedung DPR MPR RI, Senin (6/2/2023).
“Itu kan agen bahaya sekali di negara ini dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini,” Tambahnya
Said juga membahas terkait permasalahan pesangon yang terlalu rendah. Kemudian ia mencontohkan melalui fenomena PHK yang belakangan ini menjadi sebuah isu yang panas diperbincangkan, terutama pada industri e-commerce.
“Anda sekarang bisa mudah dipecat, misalkan seperti JD.ID, Shopee, BliBli, Tokopedia, GoTo. Pertama digital ekonomi, seperti yang teman-teman bisa lihat e-commerce yang akan relokasi,” sambungnya.
Lanjutnya, Said memaparkan bahwa hal ini cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, perusahaan dapat dengan mudah membayarkan pesangon hanya setengah dari peraturan undang-undang.
“Bisa dibayangkan, mereka membayar pesangon itu hanya setengah dari aturan undang-undang. Kalau memakai Undang-undang no 13 ini bisa ini bisa 2 kali sampai tiga kali dibayarkan. Ya minimal bisa 1 kali tapi bisa 2 kali 3 kali. Tapi kalo dalam Perpu tidak bisa sama sekali, dia hanya 0,5 kali. ini bisa menimpa kita semua,” lanjutnya.
Said menyayangkan perusahaan saat ini yang dapat dengan mudahnya melakukan PHK muda kepada para pekerjanya. Sehingga menurutnya hal ini sangat tidak pancasilais.
“Perusahaan dengan mudah PHK muda. Kami nggak setuju dengan Menko Perekonomian easy hiring easy firing. Tidak pancasilais orang yang berpendapat demikian. Saya tidak menuduh Menko Perekonomian, tapi siapa yang bertanggung jawab easy hiring easy firing tidak Pancasilais,” ungkapnya.
Load more