"Sedangkan Bripka Madih menuntut 3.600 meter persegi, ketika dikonfrontir ketika ditanya ke TG benar 1.600 meter persegi. Artinya ini tidak dibantah," sambungnya.
Sebelumnya, cuap-cuap Bripka Madih pada sejumlah media sosial ditengarai dirinya yang mengaku sebagai korban pemerasan oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus penyerobotan tanah. (raa/ree)
Load more