LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - Penganiayaan
Sumber :
  • (ANTARA/HO)

Pengemudi Ojek Online Ditangkap Polisi Usai Aniaya Pramusaji

Pengemudi ojek online berinisial IIR (48) harus berurusan dengan pihak berwajib, diduga tak mampu menahan emosi terhadap pramusaji hingga melakukan penamparan

Rabu, 8 Februari 2023 - 13:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengemudi ojek online berinisial IIR (48) harus berurusan dengan pihak berwajib, hanya karena diduga tak mampu menahan emosi terhadap pramusaji sebuah restoran hingga melakukan penamparan.

Tersangka IIR, penguji ojek online ditangkap oleh personel Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Kembangan, Jakarta Barat, di salah satu rumah kerabatnya pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 18.50 WIB.

"Pelaku berinisial IIR (48) berprofesi sebagai pengemudi ojek online yang melakukan penganiayaan terhadap salah satu pegawai restoran ramen sudah berhasil kami amankan," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan saat dihubungi di Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Kronologi kasus tersebut bermula Pada Jumat (3/2/2023) sekitar pukul 17.05 WIB, saat tersangka mendapat pesanan (order) makanan dari sebuah restoran di Lippo Mall Puri Indah, Jakarta Barat.

"Setelah beberapa saat menunggu, datang karyawan YF (23) menyerahkan pesanan kepada tersangka," kata Taufik.

Baca Juga :

Selanjutnya tersangka pergi membawa pesanan. Namun saat masih dalam perjalanan tersangka di telepon oleh pihak restoran dan memberitahu jika pesanan yang dibawa salah dan tersangka diminta kembali ke restoran.

"Setelah kembali ke lokasi kemudian tersangka bertemu korban dan terjadilah perdebatan di antara mereka," kata Taufik.

Tersangka yang sudah emosi secara refleks menampar wajah korban menggunakan tangan kanan.

"Korban mengalami luka lebam pada mata sebelah kanan dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," katanya.

Tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun," kata Taufik. (ant/mii)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tersangkut Jaring Pemancing, Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Penambangan

Tersangkut Jaring Pemancing, Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Penambangan

Penemuan mayat seorang pria di Sungai Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo pada Minggu (2/6), masih menyisakan misteri.
Akui Pegi Tak Ada dalam Foto DPO, Saka Tatal Ceritakan Kronologi Penyelidikan Polisi

Akui Pegi Tak Ada dalam Foto DPO, Saka Tatal Ceritakan Kronologi Penyelidikan Polisi

Mencuat kembali pengakuan Saka Tatal, yang merupakan salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. Kali ini, ia ceritakan soal Pegi Setiawan.
Sudah Move On dari Giovanna Milana yang Cabut dari Proliga 2024, Megawati Hangestri Langsung Gandeng Sahabat Baru dari Amerika Serikat

Sudah Move On dari Giovanna Milana yang Cabut dari Proliga 2024, Megawati Hangestri Langsung Gandeng Sahabat Baru dari Amerika Serikat

Dipastikan tak lagi bermain dengan sahabatnya yakni Giovanna Milana, Megawati Hangestri langsung gandeng bestie baru yang sama-sama berasal dari Amerika Serikat
Misteri Penemuan Mayat di Kamar Kos Parangtritis Bantul Terkuak, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Usai Sepekan Buron

Misteri Penemuan Mayat di Kamar Kos Parangtritis Bantul Terkuak, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Usai Sepekan Buron

Kasus penemuan mayat perempuan yang terjadi di kamar kos yang berlokasi di Dusun Mancingan, Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul akhirnya menemui titik terang
Terkuak, Awal Mula Kasat Narkoba Polres Blitar Ketahuan Positif Amfetamin

Terkuak, Awal Mula Kasat Narkoba Polres Blitar Ketahuan Positif Amfetamin

Kasat Narkoba Polres Blitar, Jawa Timur Iptu S terbukti positif narkoba atau amfetamin. Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto menjelaskan detail kasusnya.
Jambret Ponsel Warga Gresik, Pemuda asal Surabaya Babak Belur Dihajar Massa

Jambret Ponsel Warga Gresik, Pemuda asal Surabaya Babak Belur Dihajar Massa

Nekat melakukan penjambretan di wilayah Gresik selatan, seorang pemuda adalah Surabaya babak belur dihajar massa.
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Beredar video viral memperlihatkan diduga ibu dan anak laki-laki balita melakukan tindakan pelecehan seksual. Ternyata perempuan yang diduga ibu dari anak itu..
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Meski bukan masuk dalam FIFA Matchday, ternyata tim asuhan Hemed Sulaiman ini rela datang jauh-jauh demi hadapi skuad Garuda.
Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Pelaku video asusila terhadap anak kecil yang viral di sosial media TikTok buat banyak netizen emosi.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
Selengkapnya