News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belajar Dari Ira Puspadewi, Mengkaji Ulang Titik Buta Hukum Tipikor di BUMN

Kasus Ira Puspadewi (Mantan Dirut ASDP) yang sedang hangat diperbincangkan adalah representasi sempurna dari dilema yang dialami para direktur BUMN. Ingin inovasi tapi...
Jumat, 28 November 2025 - 12:54 WIB
Eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi
Sumber :
  • Reno Ensir-Antara

Pejabat bisa dikriminalisasi hanya karena melanggar prosedur minor dan ada opini angka rugi dari ahli.

​Contoh paling jelas: Suap. Di banyak negara, suap adalah delik formil. Begitu pejabat terbukti menerima pemberian pribadi, selesai. Pidana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak perlu repot membuktikan motif atau tujuannya. Di sini, motif dan kerugian masih dikejar.

Pada kasus korupsi tata kelola Timah yang menunjukkan kerugian Rp300 Triliun didominasi kerugian potensi kerusakan ekologis puluhan tahun kedepan yang belum terjadi (potensial loss and unrealized loss).

Dalam kasus Ira juga serupa. Yang diperkarakan cenderung pada potential loss. Celakanya, Ira bukan satu-satunya. 

Kasusnya punya kembaran: Karen Agustiawan (risiko investasi migas) dan Tom Lembong (kriminalisasi kebijakan).

Ketika APH menggunakan angka hipotetis -seperti biaya pemulihan ekologis 50 tahun kedepan (opportunity cost). 

Atau di kasus ASDP, kerugian Rp1,25 Triliun berasal dari selisih nilai wajar (yang diperdebatkan) dan harga beli, maka pada dasarnya APH sedang mengkriminalisasi spekulasi.

Ini yang membuat Direksi BUMN takut; mereka dihukum bukan karena mencuri, tapi karena risiko yang mereka ambil dinilai buruk oleh ahli yang beropini. Dan anehnya yang disebut ahli itu bisa siapa saja.

Di kasus Ira dosen perkapalan didapuk jadi ahli menghitung selisih kemahalan harga kapal bekas dengan mengesampingkan nilai keekonomian, izin trayek, dan lain-lain. 

Kalau menghitung kapal bekas yang dipandang APH seperti besi tua, tentunya Haji Sukri pengepul besi bekas asal Madura lebih layak menggantikan sang dosen.

Bukankah memenjarakan orang berdasarkan hitungan hipotesis dapat melanggar Asas Kepastian Hukum (Lex Certa)? 

Hukum kita barangkali perlu meniru Amerika Serikat. Mereka pakai delik formil untuk korupsi. 

APH fokus pada niat jahat (scheme to defraud). Kerugian tak harus terjadi. Cukup buktikan niat curang, selesai. Vonis bisa dijatuhkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atau berkiblat ke Jerman yang hanya mengakui kerugian finansial aktual yang terukur. Risiko yang gagal, diselesaikan di luar hukum pidana. 

Meski pakai delik materiil, Jerman cuma mengakui kerugian finansial yang nyata-nyata hilang. Kerugian spekulatif, buang jauh-jauh.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pamali Potong Kuku Malam Hari, Bisa Bikin Umur Pendek? Begini Pandangan Menurut Buya Yahya

Pamali Potong Kuku Malam Hari, Bisa Bikin Umur Pendek? Begini Pandangan Menurut Buya Yahya

Pertumbuhan kuku yang terus memanjang membuat aktivitas memotong kuku menjadi bagian dari rutinitas kebersihan harian. Terdapat mitos memotong kuku malam hari
Cetak Gol Perdana untuk Malaysia, Bergson Da Silva Langsung Kirim Ancaman Buat Timnas Indonesia

Cetak Gol Perdana untuk Malaysia, Bergson Da Silva Langsung Kirim Ancaman Buat Timnas Indonesia

Bergson Da Silva mencetak gol pada debut bersama Malaysia dan langsung mengirim pesan tegas jelang duel kontra Timnas Indonesia di SUGBK.
Dua Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Kepala Sekolah ke Unit PPA Polresta Malang Kota

Dua Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Kepala Sekolah ke Unit PPA Polresta Malang Kota

Dua siswa SMP Negeri 18 Kota Malang resmi melaporkan kepala sekolah mereka ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota, Jumat sore.
Dituding Tak Profesional, Sunan Kalijaga Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Erin Taulany

Dituding Tak Profesional, Sunan Kalijaga Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Erin Taulany

Sunan Kalijaga ungkap alasan mundur jadi pengacara Erin Taulany setelah dituding tak profesional. Ia menyebut ada persoalan internal dan jelaskan pendelegasian.
Prabowo: Jangan Salah Menerima, Omongan Saya Suka Dipelintir Seolah Nggak Hormati Pakar

Prabowo: Jangan Salah Menerima, Omongan Saya Suka Dipelintir Seolah Nggak Hormati Pakar

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menepis anggapan yang menilai dirinya memandang sebelah mata peran kaum intelektual.
Heboh, Link Video Asusila 6 Menit 11 Detik Wakatobi Viral, Hati-Hati Jebakan Scam dan Phishing

Heboh, Link Video Asusila 6 Menit 11 Detik Wakatobi Viral, Hati-Hati Jebakan Scam dan Phishing

Link video asusila 6 menit 11 detik Wakatobi viral dicari warganet. Waspada tautan palsu yang bisa menjadi jebakan phishing dan menguras rekening. Waspada

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Markas Komando (Mako) Polres Bogor, Jumat (25/9/2026).
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Selengkapnya

Viral