GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belajar Dari Ira Puspadewi, Mengkaji Ulang Titik Buta Hukum Tipikor di BUMN

Kasus Ira Puspadewi (Mantan Dirut ASDP) yang sedang hangat diperbincangkan adalah representasi sempurna dari dilema yang dialami para direktur BUMN. Ingin inovasi tapi...
Jumat, 28 November 2025 - 12:54 WIB
Eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi
Sumber :
  • Reno Ensir-Antara

Pejabat bisa dikriminalisasi hanya karena melanggar prosedur minor dan ada opini angka rugi dari ahli.

​Contoh paling jelas: Suap. Di banyak negara, suap adalah delik formil. Begitu pejabat terbukti menerima pemberian pribadi, selesai. Pidana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak perlu repot membuktikan motif atau tujuannya. Di sini, motif dan kerugian masih dikejar.

Pada kasus korupsi tata kelola Timah yang menunjukkan kerugian Rp300 Triliun didominasi kerugian potensi kerusakan ekologis puluhan tahun kedepan yang belum terjadi (potensial loss and unrealized loss).

Dalam kasus Ira juga serupa. Yang diperkarakan cenderung pada potential loss. Celakanya, Ira bukan satu-satunya. 

Kasusnya punya kembaran: Karen Agustiawan (risiko investasi migas) dan Tom Lembong (kriminalisasi kebijakan).

Ketika APH menggunakan angka hipotetis -seperti biaya pemulihan ekologis 50 tahun kedepan (opportunity cost). 

Atau di kasus ASDP, kerugian Rp1,25 Triliun berasal dari selisih nilai wajar (yang diperdebatkan) dan harga beli, maka pada dasarnya APH sedang mengkriminalisasi spekulasi.

Ini yang membuat Direksi BUMN takut; mereka dihukum bukan karena mencuri, tapi karena risiko yang mereka ambil dinilai buruk oleh ahli yang beropini. Dan anehnya yang disebut ahli itu bisa siapa saja.

Di kasus Ira dosen perkapalan didapuk jadi ahli menghitung selisih kemahalan harga kapal bekas dengan mengesampingkan nilai keekonomian, izin trayek, dan lain-lain. 

Kalau menghitung kapal bekas yang dipandang APH seperti besi tua, tentunya Haji Sukri pengepul besi bekas asal Madura lebih layak menggantikan sang dosen.

Bukankah memenjarakan orang berdasarkan hitungan hipotesis dapat melanggar Asas Kepastian Hukum (Lex Certa)? 

Hukum kita barangkali perlu meniru Amerika Serikat. Mereka pakai delik formil untuk korupsi. 

APH fokus pada niat jahat (scheme to defraud). Kerugian tak harus terjadi. Cukup buktikan niat curang, selesai. Vonis bisa dijatuhkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atau berkiblat ke Jerman yang hanya mengakui kerugian finansial aktual yang terukur. Risiko yang gagal, diselesaikan di luar hukum pidana. 

Meski pakai delik materiil, Jerman cuma mengakui kerugian finansial yang nyata-nyata hilang. Kerugian spekulatif, buang jauh-jauh.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gibran Apresiasi Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum untuk 15 Golongan Masyarakat

Gibran Apresiasi Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum untuk 15 Golongan Masyarakat

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait ajakan naik transportasi umum. Diketahui, Pemerintah
Tak Tahan Lagi, Mantan Jamaah 'Bongkar' Kelakuan Menyimpang Kiai Ashari dan Istri di Pondok Pesantren

Tak Tahan Lagi, Mantan Jamaah 'Bongkar' Kelakuan Menyimpang Kiai Ashari dan Istri di Pondok Pesantren

Apalagi menurut kesaksian korban, Kiai Ashari disebut tidak pernah tidur bersama istrinya meski tinggal satu area di pondok pesantren. Situasi itu kini menjadi salah satu bagian paling
Berat Badan Susut Drastis hingga Disuntik 8 Kali, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Sengaja Diet

Berat Badan Susut Drastis hingga Disuntik 8 Kali, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Sengaja Diet

Sosok Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa tengah menjadi sorotan hangat publik dalam beberapa waktu terakhir. Bukan soal kebijakan fiskal semata, melainkan
The Weeknd Siap Guncang Jakarta Dalam Tur Stadion Bersejarah "After Hours Til Dawn"

The Weeknd Siap Guncang Jakarta Dalam Tur Stadion Bersejarah "After Hours Til Dawn"

Live Nation dan TEM Presents dengan bangga akan menghadirkan superstar global peraih predikat diamond, The Weeknd, ke Jakarta sebagai bagian dari tur stadion pemecah rekornya, After Hours Til Dawn Stadium Tour.
Malam Ini Timnas Indonesia U-17 akan Cetak Sejarah Besar, Hattrick Lolos ke Piala Dunia Jika Skenario Gila Lawan Jepang Terjadi

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 akan Cetak Sejarah Besar, Hattrick Lolos ke Piala Dunia Jika Skenario Gila Lawan Jepang Terjadi

Timnas Indonesia U-17 wajib kalahkan Jepang demi tiket Piala Dunia U-17 2026 dan peluang mencetak sejarah tiga edisi beruntun.
Gerebek Markas Judi Online Jarigan Internasional di Hayam Wuruk, DPR RI 'Sentil' Bareskrim Polri Soal Pengawasan

Gerebek Markas Judi Online Jarigan Internasional di Hayam Wuruk, DPR RI 'Sentil' Bareskrim Polri Soal Pengawasan

Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi menilai praktik judi online (Judol) kini sudah menjadi ancaman serius, karena dampaknya meluas hingga memicu berbagai persoalan sosial di masyarakat.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyampaikan kabar buruk kepada Timnas Indonesia U-17. Tim asuhan Kurniawan Dwi Yulianto tersebut akan bermain menghadapi Jepang di lanjutan Piala Asia U-17 2026.
Selengkapnya

Viral