Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jauh Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Bahrain, Wasit Ahmed Al-Kaf Ternyata Sudah Terkenal Kontroversial, Tak Disangka Pernah...

Wasit Ahmed Al-Kaf ternyata sudah terkenal sangat kontroversial jauh sebelum memimpin laga Timnas Indonesia vs Bahrain, tak disangka pernah lakukan hal ini.
Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:06 WIB
Wasit Ahmed Al Kaf (kiri), pemain Bahrain dan Indonesia yang sedang berlaga pada Kamis (11/10/2024).
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Wasit Ahmed Al-Kaf, menjadi bulan-bulanan warganet karena beberapa keputusan kontroversialnya di laga Timnas Indonesia vs Bahrain (10/10/2024).

Wasit bernama lengkap Ahmed Abu Bakar Saeed Al Khaf ini lahir pada tanggal 6 Maret 1983 di Oman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ahmed memulai debutnya sebagai Direktur Permainan Nasional Oman pada tahun 2008. 

Dua tahun kemudian, Ahmed menerima lisensi FIFA untuk menjadi wasit pertandingan internasional. 

tvonenews

Selama kariernya, Ahmed menjadi wasit dalam 114 pertandingan dan mengeluarkan 343 kartu kuning dan 10 kartu merah. Dia menarik rata-rata 5 kartu per permainan. 

Positifnya Ahmed Al Khaf baru-baru ini sebagai pemimpin Liga Champions Asia. Khususnya pertandingan antara Al Nasr dan Al Ain di babak perempat final. 

Ahmed membagikan 10 kartu, sembilan kuning dan satu merah.  Al Nasr kalah dalam pertandingan ini melalui adu penalti.

Namun ternyata, wasit yang memimpin laga Timnas Indonesia vs Bahrain ini sebenarnya dikenal sebagai sosok wasit yang sangat kontroversial.

Ahmed Al-Kaf sudah ramai menjadi sorotsn ksrena pelatih tersebut catatan kontroversi panjang selama ini.

Wasit asal Oman itu terkenal tegas, bahkan gemar memberika kartu kepada para pemain yang melanggar.

Wasit Ahmed Abu Bakar Al Kaf yang memimpin pertandingan Bahrain vs Timnas Indonesia
Wasit Ahmed Abu Bakar Al Kaf yang memimpin pertandingan Bahrain vs Timnas Indonesia
Sumber :
  • Twitter/ X

 

Bahkan, wasit kontroversial ini pernah tercatat mrngeluarkan 5 kartu dalam satu kali laga.

Tak hanya itu, ada satu hal yang menjadi perdebatan di kalangan pecinta sepak bola, karena Oman sebenarnya tergabung dalam organisasi sepak bola yang sama dengan Bahrain, yakni West Asian Football Federation (WAFF). 

Namun peraturan AFC tidak menganggap hal ini sebagai masalah. 

AFC  melarang wasit untuk memimpin hanya jika mereka berasal dari negara atau kelompok yang sama. Misalnya saja pada pertandingan Jepang kontra Indonesia, wasit  Bahrain berada di Grup C, dan Bahrain juga berada di  grup tersebut. 

Sementara itu, keputusan-keputusan kontroversial sang wasit ini nampaknya kembali terjadi di pertandingan Indonesia vs Bahrain di kualifikasi Piala Dunia 2026.

Pertama, wasit Ahmed Al-Kaf memakan waktu selama sekitar tiga menit hanya untuk memeriksa gol yang dicetak oleh Ragnar Oratmangoen.

Kemudian wasit juga tak kunjung meniup peluit tanda akhir pertandingan di menit ke-96 padahal jelas tambahan waktu yang diberikan hanya 6 menit.

Selebrasi Ragnar Oratmangoen Usai Cetak Gol Buat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Selebrasi Ragnar Oratmangoen Usai Cetak Gol Buat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Sumber :
  • PSSI

 

Wasit justru melanjutkan laga dan memberi kesempatan Bahrain melakukan tendangan pojok.

Alhasil Bahrain bisa mencetak gol di menit ke-99.

Jauh sebelum Indonesia, ternyata wasit ini sudah banyak melakukan kontroversi selama memimpin jalannya pertandingan.

Kontroversi yang cukup menghebohkan adalah pada pertandingan yang dipimpin  Ahmed Al Khaf pada laga  Piala Asia U23 2020 antara Arab Saudi dan Thailand. 

Wasit lini tengah tersebut diketahui memihak Arab Saudi setelah meninjau video wasit dan memberikan  penalti kepada  Green Falcons.

Al-Kaf "dibenci" suporter Singapura karena beberapa keputusan yang merugikan mereka di fase grup Piala AFF 2014.

Tak sampai disitu saja kontroversi wasit ini. Iran juga ternyata pernah melaporkan wasit ini ke AFC karena menilai keputusannya tidak adil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Klub Esteghlal Tehran juga menilai Ahmed Al-Kaf merugikan mereka pada laga menghadapi Pakhtakor di Liga Champions Asia, September 2020 lalu.

Walalupun tidak ada sanksi berat yang diterima, rentetan kontroversi ini semakin memperjelas citra buruk wasit Ahmed Al-Kaf. (tsy)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Dukungan terhadap program MBG menggema di Probolinggo. Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pangan Bergizi Probolinggo Raya menggelar aksi damai
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026 Sabtu 27 Juni yang akan menyajikan tiga pertandingan termasuk duel Timnas Voli Indonesia vs India di babak semifinal.
Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil semifinal Princess Cup 2026 yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menghadapi Vietnam di Nakhon Ratchasima, Thailand, Sabtu (27/6/2026)
Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal mencapai 9,73 juta investor hingga akhir Mei 2026.
5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT