News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Namanya Jawa Banget dan Sedang di Surabaya, FIFA Larang Pemain Ini Dinaturalisasi Serta Bela Timnas Indonesia

Terhalang aturan FIFA, salah satu pesepak bola ini dipastikan tak bisa dinaturalisasi dan memperkuat Timnas Indonesia. Padahal, namanya terdengar sangat Jawa.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:43 WIB
Pemain Persebaya Surabaya, Dejan Tumbas
Sumber :
  • instagram.com/officialpersebaya/

Jakarta, tvOnenews.com - Terhalang aturan FIFA, salah satu pesepak bola ini dipastikan tak bisa dinaturalisasi dan memperkuat Timnas Indonesia. Padahal, namanya terdengar sangat khas Jawa dan kini ia tengah bermain di Surabaya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Timnas Indonesia memang gencar memanfaatkan program naturalisasi pemain keturunan untuk meningkatkan daya saing di level Asia. Strategi tersebut terbukti efektif dengan performa Skuad Garuda yang berhasil lolos ke putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 untuk kali pertama dalam sejarah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terbaru, ada dua pemain muda yakni Miliano Jonathan dan Mauro Zijlstra, resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Di tengah tren naturalisasi tersebut, muncul satu nama pemain di Liga 1 yang justru menarik perhatian karena namanya sangat “Indonesia”, khususnya Jawa.

Pemain itu adalah Dejan Tumbas, gelandang Persebaya Surabaya yang kini menetap di Kota Pahlawan. Nama “Tumbas” menjadi perbincangan publik sepak bola Tanah Air, karena dalam Bahasa Jawa berarti membeli.

Namun meski namanya begitu lokal, impian para penggemar untuk melihat Dejan Tumbas berseragam Garuda harus pupus. FIFA secara tegas melarang sang pemain untuk dinaturalisasi dan membela Timnas Indonesia melalui jalur biasa.

Penyebabnya, Tumbas sama sekali tidak memiliki darah keturunan Indonesia. Hal itu menjadi penghalang mutlak bagi sang gelandang berpaspor Serbia tersebut.

Menurut regulasi FIFA, pemain asing yang tidak memiliki garis keturunan Indonesia (baik dari ayah, ibu, kakek, atau nenek) hanya bisa memperkuat tim nasional jika memenuhi syarat domisili. Pemain tersebut wajib tinggal minimal lima tahun berturut-turut, atau total sepuluh tahun secara akumulatif di negara yang ingin dibelanya.

Syarat itu jelas belum bisa dipenuhi oleh Tumbas, yang baru bergabung dengan Persebaya pada 2024. Meski begitu, performanya di lapangan tetap mencuri perhatian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sepanjang musim ini, Tumbas telah tampil dalam 22 pertandingan di berbagai kompetisi dan mencatat dua gol untuk tim Bajul Ijo. Permainannya yang konsisten membuatnya menjadi salah satu pilar penting di lini tengah Persebaya.

Sebelum merumput di Indonesia, Tumbas memiliki pengalaman panjang di Eropa Timur dan Asia Tengah. Ia pernah membela klub Serbia seperti Bačka, Dinamo Vranje, Kolubara, dan Sloboda Užice, sebelum melanjutkan karier ke Montenegro bersama Rudar Pljevlja dan dua kali memperkuat klub asal Tajikistan, Khujand.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Tahun Memimpin: Prabowo Berhasil Stop Impor Solar Ganti B50, Negara Hemat Rp170 Triliun

Dua Tahun Memimpin: Prabowo Berhasil Stop Impor Solar Ganti B50, Negara Hemat Rp170 Triliun

Komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan kemandirian energi nasional membuahkan hasil bersejarah. Lewat implementasi resmi program B50 sejak 1 ...
Menjemput Suara Tuhan hingga ke Ruang Liminal: KPU RI Mengawal Mereka yang Terpinggirkan

Menjemput Suara Tuhan hingga ke Ruang Liminal: KPU RI Mengawal Mereka yang Terpinggirkan

Di balik pesta demokrasi, pemilih disabilitas hingga pasien rumah sakit masih menghadapi hambatan. KPU dituntut menjamin hak pilih yang setara dan bermartabat.
WN Malaysia Laporkan Eks Kasubdit Narkoba Bareskrim Polri Diduga Terlibat Kasus Penipuan Investasi Tambang

WN Malaysia Laporkan Eks Kasubdit Narkoba Bareskrim Polri Diduga Terlibat Kasus Penipuan Investasi Tambang

Badan Reserse Kriminal Polri meningkatkan perkara dugaan penipuan investasi tambang yang menyeret Eks Kasubdit I Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Fahrur-
Sekolah Rakyat di Jombang Ditarget Tampung 2.000 Siswa, Mensos: Bukan Sekadar Pendidikan

Sekolah Rakyat di Jombang Ditarget Tampung 2.000 Siswa, Mensos: Bukan Sekadar Pendidikan

Kementerian Sosial menargetkan Sekolah Rakyat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dapat beroperasi penuh dengan kapasitas lebih dari 2.000 siswa
Peringati Hari Santri 2026, FJN Tetapkan 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif

Peringati Hari Santri 2026, FJN Tetapkan 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif

Sebanyak 22 tokoh muda dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) ditetapkan sebagai penerima penghargaan Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 dari Forkom Jurnalis Nahdliyin (FJN).
Meski Gagal Naik Podium di Sirkuit Mandalika, Marc MArquez Tetap Puas dengan Hasil MotoGP Indonesia 2026

Meski Gagal Naik Podium di Sirkuit Mandalika, Marc MArquez Tetap Puas dengan Hasil MotoGP Indonesia 2026

Marc Marquez mengaku kalau dirinya tetap senang dengan hasil yang diraihnya pada gelaran MotoGP Indonesia 2026 kemarin.

Trending

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak meninggal dunia, Polresta Bandung sampaikan belasungkawa.
Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

GMNI dan BEM Sospol Undar Jombang mendesak pemerintah mengevaluasi PSN dan mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.
Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang meninggal dunia pada 22 Oktober 2026. Simak perjalanan kariernya dari Bareskrim Polri, lembaga negara, hingga menjadi Rektor Universitas Langlangbuana.
Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Media sosial Threads dihebohkan dengan video kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak balitanya di dalam lift diduga dipicu rebutan naik ke stroller.
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai momentum krusial untuk memperkuat demokrasi ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. 
Momen Prabowo Tiru Kedipan Mata Seskab Teddy: Gue Nih Presiden, Ted!

Momen Prabowo Tiru Kedipan Mata Seskab Teddy: Gue Nih Presiden, Ted!

Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan kelakar saat menyadari dirinya mendapat "kode" atau isyarat dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya untuk -
Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. A. Kamil Razak, S.H., M.H. meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT