LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Akhmad Hadian Lukita tetap menjabat Direktur Utama PT LIB.
Sumber :
  • antara

PSSI: Akhmad Hadian Lukita Tetap Jabat Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru

PSSI nyatakan Akhmad Hadian Lukita tetap menjabat tugas sebagai Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru. Tidak ada perubahan sampai ada putusan inkrah pengadilan.

Rabu, 19 Oktober 2022 - 12:57 WIB

Jakarta – PSSI nyatakan Akhmad Hadian Lukita tetap menjabat tugas sebagai Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru. Tidak ada perubahan sampai ada putusan inkrah pengadilan.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh mengatakan tidak ada perubahan pada PT Liga Indonesia Baru. Meski berstatus tersangka Tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita tetap menjabat sebagai Direktur Utama PT LIB sampai ada putusan inkrah.

"Itu bagian dari asas praduga tak bersalah," ujar Ahmad Riyadh, Selasa (18/10/2022) malam, seusai pertemuan PSSI dan FIFA di Jakarta.

Menurut Ketua Asprov PSSI Jawa Timur, selain putusan inkrah yang menyatakan Akhmad Hadian Lukita bersalah, ada dua hal lain yang bisa membuat pria asal Jawa Barat kehilangan jabatannya.

Pertama, Akhmad Hadian menyatakan mengundurkan diri. Kedua, ada permintaan pergantian direksi dari para pemegang saham.

Baca Juga :

PSSI memiliki satu persen saham LIB dan klub-klub memegang 99 persen. Tapi PSSI belum berencana untuk mengajukan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa.

"Kami belum berkonsentrasi ke sana. Namun, tetap, pemegang sahamlah yang berkuasa. Silakan baca Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU Nomor 40 Tahun 2007-red)," kata Ahmad Riyadh.

 

PSSI Siapkan Pengacara

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad juga memastikan bahwa PSSI memberikan bantuan hukum kepada Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita. PSSI menugaskan enam sampai delapan pengacara yang untuk mendampingi Akhmad.

"Pengacaranya juga anggota PSSI dan bagian dari 'family football'," tutur Ahmad Riyadh.

Polri menetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 133 orang dan melukai ratusan lain. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membacakan langsung nama-nama tersangka pada 06 Oktober 2022.

Selain Akhmad Hadian, tersangka lain ialah Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Akhmad Hadian, Abdul Haris dan Suko Sutrisno dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) KUHP juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Lalu para tersangka dari Polri disangka dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP.

Tragedi Kanjuruhan pecah setelah aparat polisi melepaskan tembakan gas air mata dan bertindak keras terhadap suporter Arema sesudah pertandingan dengan Persebaya pada lanjutan divisi Liga 1 Liga Indonesia. Akibat kekacauan, sebanyak 133 suporter tewas. (ant/raw)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jangan Tunggu Tua, Pemain Timnas Muda Witan Berhaji di Usia 22 Tahun Jadi Momen Syukur Pertama Kali Lihat Ka'bah

Jangan Tunggu Tua, Pemain Timnas Muda Witan Berhaji di Usia 22 Tahun Jadi Momen Syukur Pertama Kali Lihat Ka'bah

Pemain muda Timnas Indonesia, Witan Sulaeman mengajak anak muda untuk berhaji. Hal ini ia katakan sebagai motivasi baik, karena ibadah haji jangan tunggu tua...
Pelaku Pembunuhan Bocah Perempuan Terbungkus Karung di Lubang Galian Jet Pump Bekasi Diringkus Polisi

Pelaku Pembunuhan Bocah Perempuan Terbungkus Karung di Lubang Galian Jet Pump Bekasi Diringkus Polisi

Pelaku pembunuhan bocah 9 tahun yang jasadnya ditemukan dalam karung dan mayatnya dimasukan ke lubang galian pompa air di Bekasi berhasil diringkus polisi.
Dinamika Isu Nuklir Korut, Pemerintahan Prabowo akan Berperan Jaga Perdamaian di Semenanjung Korea

Dinamika Isu Nuklir Korut, Pemerintahan Prabowo akan Berperan Jaga Perdamaian di Semenanjung Korea

Presiden terpilih Prabowo Subianto dinilai memiliki wawasan strategis dan kemampuan diplomasi yang baik, yang diharapkan bisa membuka kemungkinan peran RI
Pembunuhan Sadis Kakek DS Terhadap Bocah Perempuan di Bekasi, Korban Dibekap Pakai Bantal, Dibungkus Karung, lalu...

Pembunuhan Sadis Kakek DS Terhadap Bocah Perempuan di Bekasi, Korban Dibekap Pakai Bantal, Dibungkus Karung, lalu...

Bocah perempuan berinisial GH (9) yang tewas terbungkus karung ternyata dibunuh oleh tetangganya, kakek DS (61), dengan cara dibekap pakai bantal di Bekasi.
Buat Geger! 109 Ton Emas Antam Diduga Palsu, Kejagung Lakukan Ini

Buat Geger! 109 Ton Emas Antam Diduga Palsu, Kejagung Lakukan Ini

Baru-baru ini publik dibuat geger soal kabar 109 Ton Emas Antam diduga palsu. Kabar itu pun menuai komentar dari berbagai kalangan. 
Pemain Timnas Witan Sulaeman sampai di Makkah, Apresiasi Layanan Haji Lansia 

Pemain Timnas Witan Sulaeman sampai di Makkah, Apresiasi Layanan Haji Lansia 

Pemain bola Timnas Witan Sulaeman telah tiba di Makkah bersama sang istri. Dia mengaku bersyukur, dan mengapresiasi layanan haji lansia yang digaungkan Kemenag.
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Beredar video viral memperlihatkan diduga ibu dan anak laki-laki balita melakukan tindakan pelecehan seksual. Ternyata perempuan yang diduga ibu dari anak itu..
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Pelaku video asusila terhadap anak kecil yang viral di sosial media TikTok buat banyak netizen emosi.
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Meski bukan masuk dalam FIFA Matchday, ternyata tim asuhan Hemed Sulaiman ini rela datang jauh-jauh demi hadapi skuad Garuda.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya