tvOnenews.com - Megabintang Al Nassr, Cristiano Ronaldo dikabarkan berhasil memenangkan gugatan atas Juventus soal tunggakan gaji selama pandemi covid-19.
Menurut laporan Sport Italia, Juventus wajib membayar sekitar 8,3 juta poundsterling atau Rp167 miliar kepada Cristiano Ronaldo.
Pada September tahun lalu, Ronaldo memutuskan untuk mengambil tindakan hukum terhadap Juventus atas gajinya yang belum dibayar.
Pemenang Ballon d'Or sebanyak lima kali ini ingin Si Nyonya Tua membayar 17 juta poundsterling yang merupakan gaji bersihnya.
Penyerang asal Portugal ini sebelumnya telah setuju untuk menunda gajinya selama lockdown Covid-19.
Selain Ronaldo, para pemain Juventus lain setuju untuk menunda gajinya selama empat bulan pada Maret 2020 dan April 2021.
Load more