News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menjelang Lawan Brasil di Perempat Final Piala Dunia 2022, Kroasia Malah Kena Sanksi FIFA

Kroasia mendapat cobaan sebelum menjalani pertandingan perempat final Piala Dunia 2022. FIFA menjatuhkan sanksi karena nyanyian suporter yang bersikap rasis.
Kamis, 8 Desember 2022 - 10:57 WIB
Kroasia kalahkan Kanada 4-1 di Piala Dunia 2022 dengan sisakan masalah.
Sumber :
  • fifa

Doha, QatarKroasia mendapat cobaan sebelum menjalani pertandingan perempat final Piala Dunia 2022. FIFA menjatuhkan sanksi karena nyanyian suporter yang bersikap rasis.

Maju ke perempat final Piala Dunia 2022, Kroasia jadi sorotan untuk hal lain. Runner up Russia 2018 harus fokus pada pertandingan dan mengabaikan kelakuan suporternya di tribun selama perhelatan di Qatar 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak awal penyelenggaraan, FIFA meminta seluruh tamu agar menghormati budaya Arab yang juga menjunjung tinggi ajaran Islam, termasuk cara berpakaian yang menutup aurat. Namun mantan Miss Croatia sengaja bertingkah melecehkan Qatar.

Mantan Miss Croatia sengaja mengenakan pakaian terbuka dan menonjolkan bentuk tubuhnya saat hadir di stadion.

Ulah Penonton di Piala Dunia 2022
Selain kelakuan pesohor, penonton umum Kroasia juga berulah di Qatar. Fans menyanyikan sindiran dan ejekan kepada Milan Borjan, kiper Kanada, pada pertandingan 27 November 2022.

Ejekan berbau xenophobia (kebencian terhadap bangsa lain) dari fans mengolok Milan Borjan, yang lahir dan belajar sepakbola di Kroasia sebelum keluarganya pindah ke Kanada saat ia berusia 13 tahun.

Akibat ulah suporter, FIFA menjatuhkan sanksi kepada Kroasia dengan denda sebesar 5.000 franc atau sekira 830 juta rupiah. Hukuman muncul hanya 48 jam setelah Luka Modric cs mengamankan tiket untuk menantang Brasil pada perempat final Piala Dunia 2022.

Suporter juga membentangkan spanduk yang mengacu ke operasi militer 1995 yang mengakhiri perang kemerdekaan Kroasia. Selama dan setelah operasi,lebih dari 200.000 warga etnik Serbia mengungsi, termasuk keluarga Borjan yang berdarah Serbia dan Kroasia.

Serbia Pun Menerima Denda
Seperti Kroasia, Serbia juga terkena sanksi dari FIFA. Masih berkaitan dengan masa-masa kekacauan setelah negara Yugoslavia pecah, ulah politik sampai di ruang ganti Piala Dunia 2022.

Federasi sepakbola Kosovo (FFK) mengajukan komplain ke FIFA setelah foto yang menunjukkan bendera Serbia di ruang ganti pemain saat pertandingan dengan Brasil.

Bendera Serbia – yang terlihat di unggahan media sosial – mencantumkan peta yang termasuk wilayah Kosovo dan slogan "tidak akan ada kata menyerah".

Padahal Kosovo sudah merdeka dari Serbia pada 2008 namun Beograd menolak untuk mengakui wilayah yang mayoritas penduduknya merupakan keturunan Albania yang beragama Muslim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum merdeka, Kosovo merupakan bagian dari negara gabungan Serbia dan Montenegro. Kini tiga negara berdiri sendiri-sendiri setelah menginduk kepada Yugoslavia yang sudah bubar.

Kasus bendera di ruang ganti selama pertandingan Piala Dunia 2022 membuat FIFA menjatuhkan denda 20.000 Swiss franc, setara 332 juta rupiah, kepada federasi sepakbola Serbia. (raw)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT