Gabriel diketahui memiliki ayah yang berasal dari Jakarta dan memiliki keluarga di Yogyakarta.
Dengan begitu Gabriels tidak perlu menjalani naturalisasi jika dipanggil Timnas Indonesia untuk Piala Dunia U-17.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 12 tahun 2006, keturunan yang berumur di bawah 21 tahun masih berstatus sebagai warga negara Indonesia yang memiliki kewarganegaraan terbatas.
Sejauh ini pemain kelahiran 24 Januari 2006 itu sudah mengemas dua gol dari 13 laga bersama dengan Tottenham Hotspur U-18.
Sangat disayangkan jika Gabriel Han Willhoft-King datang ke Indonesia dengan status pemain dari timnas lain di Piala Dunia U-17 2023.
Load more