Kasus Cyrus Margono sama seperti Elkan Baggott yang memilih Indonesia sebagai negaranya sebelum berusia 21 tahun.
"Dia termasuk case anak Indonesia yang masih berumur di bawah 21 tahun karena ayahnya masih Indonesia, pemegang paspor Indonesia yang kebetulan dia lahir di New York, Amerika. Otomatis orang yang lahir di New York itu menjadi warga negara Amerika," katanya.
"Namun, peraturan kita yang baru melalui PP 21 2022 itu dia masih punya kesempatan memilih menjadi WNI," ucapnya.
Jika nantinya sudah memegang paspor Indonesia, Cyrus Margono pun belum tentu dipanggil oleh Shin Tae-yong ke Skuad Garuda.
Pemanggilannya akan tergantung kebutuhan dan performa Cyrus Margono di klubnya.
"Kalaupun dia memegang paspor Indonesia kembali lagi apakah Cyrus Margono ini memenuhi syarat atau menjadi pilihan si pelatih," katanya.
"Kalau pelatih tidak memilih walaupun dia menjadi WNI tidak menjadi kasusnya Justin Hubner dan lain-lain," ucapnya. (fan)
Load more