tvOnenews.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo menjelaskan bahwa proses pewarganegaraan calon pemain Timnas Indonesia, Cyrus Margono bukan naturalisasi.
Maka dari itu, proses pewarganegaraan Cyrus Margono menjadi WNI tidak melalui tahapan pembahasan dalam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Prosesnya bukan naturalisasi, jadi tidak lewat DPR," ujar Dito kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan upaya mendatangkan kiper kelahiran Amerika Serikat keturunan Indonesia-Iran itu untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Dito mengatakan, proses pewarganegaraan Cyrus menjadi WNI hanya dilakukan dengan memberikan kewarganegaraan karena usianya mencukupi persyaratan.
Oleh sebab itu, prosesnya tidak melalui pembahasan dan keputusan di DPR sebagaimana beberapa pemain lain yang didatangkan melalui jalur naturalisasi.
Load more