tvOnenews.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengatakan proses Cyrus Margono untuk mendapatkan paspor Indonesia bukanlah sebagai naturalisasi.
Proses Cyrus Margono menjadi WNI tidak melalui tahap pembahasan DPR RI. Hal ini karena kiper Panathinaikos B bertujuan untuk mengembalikan kewarganegaraan yang hilang.
"Prosesnya bukan naturalisasi, jadi tidak lewat DPR," ujar Dito.
Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan upaya mendatangkan kiper kelahiran Amerika Serikat keturunan Indonesia-Iran itu untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Dito mengatakan, proses pewarganegaraan Cyrus menjadi WNI hanya dilakukan dengan memberikan kewarganegaraan karena usianya mencukupi persyaratan.
Oleh sebab itu, prosesnya tidak melalui pembahasan dan keputusan di DPR sebagaimana beberapa pemain lain yang didatangkan melalui jalur naturalisasi.
"Ini sudah saya cek, sudah ada di Setneg dan ini insya Allah akan segera disetujui, sedang kami dampingi prosesnya juga," ujarnya.
Dito belum memastikan kapan Cyrus bisa disumpah menjadi WNI, namun koordinasi terus dilakukan bersama Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Kami sedang koordinasi, akan segera kita update selanjutnya," pungkasnya.
Melalui unggahan dalam akun Instagram pribadinya pada Rabu (28/2), Cyrus mengaku tidak sabar untuk membela Timnas Indonesia.
Dalam unggahan itu, kiper berusia 22 tahun itu menampilkan foto sepatu berlogo bendera Indonesia (Merah-Putih) dengan nomor 93.
"Saya tidak sabar untuk segera memakai sepatu ini. Dan saya senang untuk mengabarkan bahwa proses (menjadi WNI) saya hampir selesai," ucap Cyrus.
Ia berterima kasih kepada staf Tenaga Ahli Menpora Hamdan Hamedan yang membantu proses dirinya menjadi WNI. (hfp)
Load more