Arya menjelaskan, bahwa dokumen naturalisasi keduanya sudah ditandatangani DPR sehingga tinggal menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) sebelum diambil sumpah WNI.
"Surat dari DPR sudah ditandatangani oleh DPR tanggal 13 hari ini, karena memang hari ini adalah hari kerja setelah sebelumnya Libur langsung hari pertama setelah libur, DPR memproses secara administrasi," ucapnya.
Arya Sinulingga. Foto: ANTARA.
Selain itu, dia menyatakan kedatangan Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen ke Indonesia bertujuan melengkapi administrasi naturalisasi. Hal ini penting dilakukan untuk bisa melangkah ke tahap berikutnya.
"Kedatangan Thom Haye dan Ragnar ke Indonesia memang melengkapi administrasi-administrasi yang nantinya dipakai untuk tahap berikutnya," ucap Arya. (fan)
Load more