Jakarta, tvOnenews.com – Cyrus Margono resmi menyandang status warga negara Indonesia setelah mengambil sumpah WNI di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (21/3/2023)
Sama seperti Ragnar Oratmangoen, Cyrus Margono juga jalani sumpah WNI dibawah kitab suci Alquran di bulan Ramadhan.
Pengambilan sumpah WNI Cyrus Margono di bawah kitab suci Alquran bisa menandakan bahwa kiper 22 tahun tersebut beragama Islam dan berkarier di luar negeri, sama halnya seperti yang dialami Ragnar Oratmangoen.
Kiper Panathinaikos tersebut sebenarnya memiliki dua kewarganegaraan, yakni Amerika Serikat dan Indonesia. Namun saat usianya 21 tahun, status WNI dirinya harus hilang akibat tak diurus dirinya.
Sebagai informasi, menurut PP No. 21 Tahun 2022 seorang anak yang memiliki darah Indonesia dan luar negeri harus memilih kewarganeraannya di usia maksimal 21 tahun.
Cyrus Margono bisa saja langsung menyandang status WNI tanpa harus menjalani sumpah WNI karena dirinya punya darah Indonesia dari sang ayah. Kiper 190 cm tersebut juga memiliki darah Iran yang mengalir dari sang ibu.
Load more