News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keras! PSSI Kritik Balik AFC Setelah Disebut Laporan Keluhan Timnas Indonesia Lawan Bahrain Tidak Detail, Berani Bilang Begini...

PSSI beri kritik keras untuk Sekjen AFC yang mengaku bingung dengan isi surat keluhan dari Timnas Indonesia usai laga lawan Bahrain, bilang keluhannya tak jelas
Selasa, 15 Oktober 2024 - 06:04 WIB
Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga
Sumber :
  • PSSI

Jakarta, tvOnenews.com - Executive Committee (Exco) PSSI Arya Sinulingga menanggapi pernyataan Sekjen AFC Datuk Seri Windsor John soal keluhan Timnas Indonesia saat melawan Bahrain.

Sebelumnya, Sekjen AFC Datuk Seri Windsor John mengungkapkan keluhan yang dilayangkan Timnas Indonesia melalui PSSI setelah laga lawan Bahrain tidak jelas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keluhan dari Timnas Indonesia itu dinilai Datuk Seri Windsor John tidak detail. Ia pun mengaku bingung apa yang menjadi masalah.

Menanggapi hal ini, Arya Sinulingga pun mengatakan dirinya juga bingung dengan pernyataan dari Sekjen AFC tersebut.

Sebab, di surat protes yang dilayangkan PSSI sebelumnya semua masalah sudah dirinci dengan dua poin.

Dijelaskan Arya, PSSI bahkan melayangkan surat protes berturut-turut ke AFC dan FIFA terkait perkara yang sama.

"Tanggal 10 Oktober itu, Pak Sumardji sudah menyampai ke match commisioner-nya, tanggal 10 jam 22.04. Jadi enggak lama setelah pertandingan (lawan Bahrain)," sebut Arya, dikutip dari akun Instagram miliknya.

Ia pun menilai isi dari surat protes itu sudah jelas, yakni masalah adanya tambahan waktu oleh wasit Ahmed Al Kaf selama pertandingan Timnas Indonesia melawan Bahrain.

Di babak kualifikasi Piala Dunia 2026 itu, wasit Ahmed Al Kaf sengaja menambah waktu yang sudah ditentukan untuk Bahrain menciptakan gol imbang lawan Timnas Indonesia.

Padahal, jam terlihat sudah melebihi batas tambahan waktu yang ditentukan, yakni 6 menit. Namun, wasit asal Oman itu tetap saja membiarkan pertandingan berjalan.

Akhirnya, ia mengakhiri pertandingan setelah Bahrain mencetak gol keduanya sehingga skor lawan skuad Garuda menjadi 2-2.

Arya menyebutkan, detail soal penambahan waktu yang tidak adil itu sudah disebutkan di dalam surat protes dari PSSI.

Bahkan, di tanggal 11 Oktober 2024, PSSI juga sudah mengirimkan lagi surat itu kepada FIFA, setelah sebelumnya dikirim ke AFC.

"Tanggal 11 nya, lagi ya, itu kita kirimkan lagi, bahkan ke FIFA ya," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di dalam surat protes itu, ada dua perkara yang dipermasalahkan oleh Timnas Indonesia terkait pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Bahrain.

Pertama, soal penambahan waktu yang tidak adil. Kedua terkait asal usul wasit Ahmed Al Kaf yang berasal dari Oman.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Timnas Voli Indonesia harus menghadapi agenda internasional 2026 tanpa Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar. Mampukah skuad Merah Putih tetap bersaing?
Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Presiden RI, Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Turki, Hakan Fidan di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT