GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengaku Kasat Reskrim, 4 Wanita Jadi Korban Polisi Gadungan Bantul | Ragam Perkara

Jumat, 26 Maret 2021 - 23:00 WIB
  • Reporter :

Bantul, DI Yogyakarta – Seorang pria di Bantul, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta dibekuk aparat karena menipu empat wanita dengan menjadi polisi gadungan. Lelaki yang bernama Dimas Agung (28) itu mengaku menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) di Polres Bantul.

Berbekal seragam, kartu identitas palsu, dan atribut abal-abal, Dimas memperdaya empat wanita. Dia mencari korbannya melalui aplikasi jodoh. Dari situ pelaku mengajak perempuan yang menjadi sasarannya untuk bertemu langsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat kencan itu, Dimas mengenakan seragam Polisi palsu. Dia memperdaya para korban dengan bujuk rayunya, sehingga wanita-wanita tersebut bersedia diajak berhubungan intim.

Sebagian besar pertemuan itu dilakukan di losmen di kawasan Parangtritis.

Selain menggauli para korbannya, Dimas juga memperdaya mereka dan meminta sejumlah uang.

“Ini modus saja, jadi dia memperdaya korban kemudian dengan alasan uangnya untuk membayar utang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, kepada Danitha Riyadini dalam program Ragam Perkara, Kamis, 25 Maret 2021.

“Tersangka sudah meminta sejumlah uang kepada korban, total kerugian 13 juta. Uang tersebut sebagian besar sudah dipakai untuk bayar utang,” ujar Kasat Reskrim.

Korbannya tak hanya berasal dari Yogyakarta, tetapi ada pula yang merupakan warga Jawa Tengah.

“Setelah kita dalami ada di luar kota Jogja juga ada, di Jogja juga ada, jadi bervariasi (lokasinya),” tambahnya.

Kejahatan pelaku terungkap setelah salah satu korban mendapatinya bukan anggota Polri. Wanita itu langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Dari tangan Dimas, petugas menyita sejumlah pakaian berlambang Polri. Ada satu kemeja lengan pendek warna merah, sebuah baju lengan pendek warna hitam, dengan logo polisi di sebelah kanan dan nametag­ Dimas Agung di bawahnya. Di bagian dada sebelah kiri terpasang emblem tulisan Kasat Reskrim. Sementara terpasang juga logo Bareskrim di lengan Kanan, logo Polres Bantul di lengan kiri, dan pangkat AKP di kerah baju.

“Pelaku ditangkap beserta barang buktinya,” kata Ngadi.

Kepada polisi, Dimas mengaku membeli seragam Satreskrim secara online dan berbelanja lencana polisi di kawasan Janti, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas kejahatannya ini, Dimas dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (act)

Lihat juga: MODAL MASKER LOGO TNI-POLRI, POLISI GADUNGAN PERAS REMAJA

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Tak Masuk Daftar Teratas Top Skor! Megawati Hangestri Justru Buktikan Diri Lewat Tiket Final Four Proliga 2026

Tak Masuk Daftar Teratas Top Skor! Megawati Hangestri Justru Buktikan Diri Lewat Tiket Final Four Proliga 2026

Tak masuk daftar top skor, Megawati justru sukses mengantar Pertamina Enduro menjadi tim putri pertama yang memastikan tiket ke babak final four Proliga 2026.
DPR Semprot Pemerintah soal Garam Impor: Matiin Petani Lokal

DPR Semprot Pemerintah soal Garam Impor: Matiin Petani Lokal

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengecam ketergantungan Indonesia pada impor garam dari Australia.
Musafir Selesai, Persija Kembali ke JIS Saat Jamu PSM Makassar

Musafir Selesai, Persija Kembali ke JIS Saat Jamu PSM Makassar

‎Pertandingan Persija kontra PSM Makassar dijadwalkan berlangsung di JIS pada Jumat (20/2/2026) pada pukul 20.30 WIB. 
‎Bersinar di Posisi Baru, John Herdman Bisa Jadikan Opsi Jordi Amat di Lini Tengah dalam FIFA Series 2026

‎Bersinar di Posisi Baru, John Herdman Bisa Jadikan Opsi Jordi Amat di Lini Tengah dalam FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, bisa memiliki opsi baru terhadap taktik dan permainan skuad Garuda.
Soroti THR UMKM, DPR: Jangan Hanya Perusahaan Besar yang Dilindungi

Soroti THR UMKM, DPR: Jangan Hanya Perusahaan Besar yang Dilindungi

Komisi IX DPR RI menyoroti perlindungan pekerja sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Kronologi Dokter Pimprim Dipecat Menkes, Berawal dari Dimutasi Paksa karena Tolak Kolegium Ilmu Kesehatan Anak

Kronologi Dokter Pimprim Dipecat Menkes, Berawal dari Dimutasi Paksa karena Tolak Kolegium Ilmu Kesehatan Anak

Dokter Piprim Basarah Yanuarso beberkan kronologi pemecatan dirinya oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Dimutasi paksa hingga berujung dipecat.
Lando Norris Akui McLaren Tertinggal dari Red Bull dan Ferrari Jelang F1 2026

Lando Norris Akui McLaren Tertinggal dari Red Bull dan Ferrari Jelang F1 2026

Pembalap McLaren, Lando Norris mengakui timnya saat ini masih tertinggal dari Red Bull dan Ferrari menjelang musim F1 2026.
MKD DPR: Polisi Jangan Sungkan Tindak Anggota DPR yang Melanggar Hukum

MKD DPR: Polisi Jangan Sungkan Tindak Anggota DPR yang Melanggar Hukum

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Imron Amin, tegaskan aparat kepolisian tidak perlu ragu menindak anggota DPR RI yang terbukti langgar hukum.
Lempar Bola Panas, Jokowi Sebut Revisi UU KPK 2019 Inisiatif DPR, Gus Falah: Itu Cuci Tangan

Lempar Bola Panas, Jokowi Sebut Revisi UU KPK 2019 Inisiatif DPR, Gus Falah: Itu Cuci Tangan

Anggota Komisi III DPR Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah menilai pernyataan Jokowi yang mengungkapkan revisi UU KPK inisiatif DPR adalah bentuk cuci tangan.
Khofifah Kukuhkan 413 Paralegal Muslimat NU Jawa Timur

Khofifah Kukuhkan 413 Paralegal Muslimat NU Jawa Timur

Ketum Dewan Pembina PP Muslimat NU yang juga Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kukuhkan 413 Paralegal Muslimat NU se Jatim
ADVERTISEMENT