Buru, Maluku - Polisi menangkap 3 pelaku penambangan emas ilegal di tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku. Dari 3 pelaku, polisi menyita 7 emas batangan dengan berat lebih dari 5.000 gram senilai 5 miliar rupiah. Polisi juga menyita bahan kimia jenis merkuri dan alat pengolahan emas. Seorang pelaku lain hingga kini masih diburu polisi. (ayu)