Oku Selatan, Sumatera Selatan - Petani kopi bernama Okram ditangkap Polres Oku Selatan di rumahnya di Desa Tenang, Kecamatan Kisam Tinggi. Sang pelaku tak berkutik saat polisi menggeledah dan menemukan sabu yang disembunyikan di belakang rumahnya.
Polisi juga menyita 76 gram sabu dan pelaku digiring langsung ke Mapolres Oku Selatan. Pelaku ditangkap dengan sejumlah barang bukti. Sebelumnya, para warga resah dengan keberadaan pelaku yang kerap mengedarkan narkoba di lingkungan mereka. Kini, pelaku terancam hukuman penjara paling ringan 5 tahun. (ayu)