Jakarta, tvOnenews.com - Mario Dandy tersangka dalam Kasus penganiayaan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penerimaan gratifikasi dan TPPU yang dilakukan oleh ayahnya Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui sebelumnya, Mario Dandy masuk ke dalam ruang pemeriksaan pada pukul 10.32 WIB kemarin (23/5/2023) dan keluar pada pukul 11.00 WIB dengan menggunakan baju tahanan.
Tersangka Mario Dandy pun mengaku tidak tahu menahu terkait kasus gratifikasi yang menjerat ayahnya. Usai keluar dari ruang pemeriksaan, tim penyidik pun menggiring Mario Dandy ke Unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Berikut selengkapnya. (ayu)