Padang, tvOnenews.com - Seorang calon jemaah haji asal Padang, Sumatera Barat terpaksa harus kehilangan pekerjaannya setelah Mengajukan cuti ibadah haji. Diduga perusahaan tempatnya bekerja memberhentikannya secara sepihak.
Surat izin cuti Anwar menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci dibalas dengan surat pensiun.
Anwar mengatakan pihak perusahaan tidak mengijinkan dirinya untuk mengambil cuti, perusahaan malah menawarkan Anwar untuk pensiun karena usianya sudah mencapai 67 tahun.
Meski demikian, Anwar akan tetap berangkat ke tanah suci bersama dengan istrinya karena ia sudah menunggu panggilan haji sejak 13 tahun lalu.
Anwar menyayangkan tindakan perusahaan soal tawaran pensiun tersebut. Perusahaan dianggap dadakan dan bertepatan dengan pengajuan cuti ibadah hajinya. Berikut selengkapnya. (ayu)