Yogyakarta, tvOnenews.com - Seorang pemuda nekat melakukan Pembacokan akibat masalah cinta segitiga. Sebelumnya, pelaku sempat mengundang korban untuk melakukan duel satu lawan satu melalui aplikasi chat.
Diketahui, pelaku AH (18) warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta ditangkap petugas lantaran membacok seorang remaja berinisial DM warga Patehan, Yogyakarta
Adapun motif aksi tersebut dikarenakan pelaku tidak terima lantaran gadis pujaannya direbut oleh korban. Aksi pembacokan tersebut diketahui dilakukan pelaku bersama rekan-rekannya.
Pihak kepolisian pun tengah menyelidiki kasus ini dan mengamankan pelaku bersama rekan-rekannya. Dari 6 pelaku yang ditangkap, 4 diantaranya masih anak-anak di bawah umur.
Akibat perbuatannya, kini para pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal 170 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Berikut selengkapnya. (ayu)