Jakarta, tvOnenews.com - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai politik (parpol) pendukungnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggunakan Hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Terkait hal tersebut, Margarito Kamis selaku Pengamat Hukum Tata Negara berpendapat bahwa berbagai temuan apapun nantinya tidak akan mengubah hasil Pemilu.
Selain tidak akan mengubah apapun, hak angket ini juga tidak akan membuat Pemilu ini menjadi tidak sah. Berikut selengkapnya. (ayu)