Jakarta, tvOnenews.com - Putri Maya Rumanti mengungkapan bahwa bukan 3 orang yang saat ini masih menjadi buron pembunuh Vina dan Eky.
“Empat DPO bukan 3 DPO. Yang tertuang di dalam BAP itu ada empat orang, tapi yang dijadikan DPO hanya tiga orang,” tutur Putri.
Putri pun berharap kepada kepolisian agar semua DPO segera ditangkap dan kasus ini pun segera terungkap dengan jelas dan keadilan ditegakkan.
“Kami hanya mau bagaimana institusi Polri, Kejaksaan, Pengadilan dan juga masyarakat Indonesia mendukung kami mencari keadilan itu saja,” tutup Putri. (awy)